TRIBUNJAKARTA.COM - Dosen Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal setelah mengomentari unggahan di media sosial X yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Pengakuan tersebut disampaikan Nabiyla melalui akun X miliknya pada Kamis (16/7/2026).
Dalam unggahannya, ia mengaku diminta menghapus cuitannya dan menyebut pengirim pesan turut menyertakan data pribadi miliknya.
"Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban," tulis Nabiyla.
Ia juga mengaku bukan satu-satunya orang yang mengalami hal serupa pada hari itu.
"Memantau di timeline, sepertinya hari ini bukan hanya saya yang dapat ancaman serupa. Cukup fishy ya. Apa segitunya khawatir di PTUN karena mutasi pegawai tidak sesuai prosedur," lanjutnya.
Unggahan tersebut muncul setelah Nabiyla merespons sebuah cuitan dari akun @bismillahyuk_ yang membagikan cerita mengenai seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut mengalami penurunan jabatan dari eselon IIIA menjadi golongan IId di bagian pelatihan teknis.
Dalam unggahan tersebut, penurunan jabatan itu dikaitkan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.
Menanggapi unggahan itu, Nabiyla menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue."
Tak lama setelah itu, Nabiyla mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta dirinya menghapus unggahan tersebut.
"Mohon kerja samanya untuk menghapus postingan Sdri. Nabiyla Risfa Izzati di platform X. Karena postingan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan sebelum pihak kami menaikkan laporan ke pihak berwajib karena telah melanggar beberapa pasal," demikian bunyi pesan yang diunggah Nabiyla.
Nabiyla kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan somasi kepada nomor yang diduga mengirim pesan ancaman tersebut.
Ia juga membagikan isi somasi itu secara terbuka melalui akun X miliknya pada Jumat (17/7/2026) agar dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat yang mengalami kejadian serupa.
"Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait. Silakan bagi warganet yang mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi," tulis Nabiyla.
Ia menjelaskan bahwa somasi tersebut dapat dikirim sendiri oleh setiap individu tanpa harus melalui firma hukum.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut untuk mengambil langkah hukum apabila merasa mendapatkan ancaman.
"Somasi ini bisa dikirim sendiri oleh orang pribadi ya. Diadopsi saja substansinya. Ini kebetulan saya banyak rekan di firma hukum, jadi bisa cepat dibantu. Tapi kita semua bisa lawan, jangan takut kalau memang benar," lanjutnya.