TRIBUNNEWS.COM - Kota Bandung kini kembali menghadapi tantangan keamanan terkait maraknya aksi kejahatan jalanan, baik di siang maupun malam hari.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tercatat sedikitnya empat kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di berbagai titik di Kota Bandung dengan modus operandi yang bervariasi.
Menanggapi maraknya kasus pembegalan atau kriminalitas di jalanan kota Paris van Java, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi, pun buka suara.
Dedi membenarkan adanya peningkatan aksi kriminalitas ini setelah menerima banyak masukan dari masyarakat.
Menanggapi keresahan tersebut, pihak kepolisian kini telah memperketat pengawasan melalui program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dedi menjelaskan bahwa saat ini setiap polsek telah menugaskan personel di empat hingga lima titik yang teridentifikasi rawan, dengan intensitas patroli yang ditingkatkan terutama pada jam-jam dini hari.
Terkait langkah penindakan, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelaku kejahatan jalanan.
Sesuai dengan arahan dari Kapolda yang diteruskan kepada Kapolrestabes, kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku begal.
Masyarakat diimbau untuk tidak merasa khawatir saat harus beraktivitas di malam hari, karena kepolisian siap memberikan respons cepat.
Jika merasa terganggu atau menjadi korban tindak kriminal, masyarakat dipersilakan menghubungi layanan darurat 110 agar personel kepolisian beserta Tim Prabu dapat segera diturunkan ke lokasi.
Langkah tegas ini didukung oleh rekam jejak pengungkapan kasus yang telah dilakukan kepolisian selama dua bulan terakhir.
Pada awal Mei lalu, dua dari empat pelaku pembegalan terhadap seorang kurir paket berhasil diringkus.
Selanjutnya pada pertengahan Juni, aparat mengamankan dua pelaku begal bersenjata tajam yang menyerang pengemudi ojek online di Jalan Cikawao.
Keberhasilan pengungkapan berlanjut pada 14 Juli, di mana polisi menangkap tiga pelaku yang beraksi dengan modus debt collector terhadap warga bernama Azmy di Jalan BKR, Kecamatan Regol, hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
Terakhir, pada 16 Juli, kepolisian juga mengamankan satu dari dua pelaku perampasan telepon genggam milik seorang pria berinisial U (24) di Jalan Babakan Ciparay, sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.