Kronologi Pria Lajang Rudapaksa Nenek 90 Tahun sampai Trauma, Kini Terancam Penjara 12 Tahun
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 18, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Jawa Tengah - Seorang pria lajang terancam hukuman penjara 12 tahun gara-gara merudapaksa nenek berusia 90 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Baca juga: Nyelonong Masuk Rumah Saat Sepi, Pria Lajang Rudapaksa Nenek 90 Tahun

Polisi menjerat pria lajang tersebut dengan Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang kekerasan atau ancaman memaksa seseorang untuk bersetubuh.

"Kami proses perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Grobogan AKP Sunarto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/7/2026).

Tabiat pria asal Grobogan tersebut sempat membuat gempar warga sekitar karena pelaku tega merudapaksa wanita lanjut usia.

Pelaku diketahui berinisial RU, pria lajang usia 31 tahun.

Kronologi Pria Lajang Rudapaksa Nenek 90 Tahun

Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto mengungkap, kasus tersebut terjadi pada Senin (29/6/2026) malam di rumah korban.

Saat itu pelaku tiba-tiba saja nyelonong masuk rumah hingga melancarkan aksi bejatnya. Korban yang sudah renta pun tak bisa melakukan perlawanan.

Apalagi kondisi rumah saat itu sedang sepi karena anggota keluarga yang lain sedang pergi takziah.

"Korban diancam sehingga ketakutan. Pelaku mengetahui jika korban di rumah sendiri dan memanfaatkan situasi," kata AKP Sunarto.

Seusai merudapaksa korban, pelaku yang diketahui masih lajang tersebut kabur melalui pintu belakang.

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Keluarga korban yang tak terima atas perbuatan cabul pelaku lantas berupaya melapor ke Mapolsek Grobogan.

Tim Reskrim Polsek Grobogan melakukan serangkaian penyelidikan dan membekuk pelaku di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (15/7/2026).

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Pelaku mengakui perbuatannya, pengakuannya lagi ingin," ungkap AKP Sunarto. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.