PT KAI Daop 9 Jember Kampanye Antikekerasan Seksual di Lingkungan Kereta Api
Rendy Nicko Ramandha July 18, 2026 03:57 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – PT KAI Daop 9 Jember menggelar aksi kampanye dan sosialisasi antikekerasan seksual di lingkungan perkeretaapian, Jumat (17/7/2026).

Sosialisasi dilakukan di Stasiun Jember dengan menggandeng Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9).

Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI mengedukasi para calon penumpang yang berada di ruang tunggu stasiun melalui poster, banner edukasi, serta pembagian gantungan kunci.

Alat kampanye itu berisi pesan ajakan untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian.

Baca juga: Siswa SDN Selolembu Bondowoso Diajak Tanam Pohon Hingga Pilah Sampah saat Penutupan MPLS

Kegiatan ini juga dikemas secara interaktif dengan mengajak para pelanggan membubuhkan tanda tangan pada banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan terhadap terciptanya lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual.

Antusiasme para penumpang menunjukkan bahwa kepedulian terhadap isu ini terus meningkat dan menjadi tanggung jawab bersama.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan, KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindak pelecehan seksual di stasiun maupun di atas kereta api.

"KAI tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual. Apabila terjadi tindakan tersebut di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api," ujar Cahyo.

Dia menambahkan, pihak KAI siap memberikan pendampingan kepada korban hingga proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk ketegasan, KAI juga menerapkan sanksi administratif berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau blacklist terhadap pelaku yang telah terbukti melakukan tindak asusila.

Sepanjang tahun 2026, tercatat 19 pelanggan telah masuk dalam daftar blacklist, sehingga tidak dapat lagi membeli tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI di Indonesia.

Cahyo menambahkan, hingga saat ini tidak terdapat kasus tindak asusila yang terjadi di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember.

Kondisi ini diharapkan dapat terus dipertahankan melalui sinergi seluruh pihak, baik petugas, komunitas, maupun masyarakat pengguna jasa kereta api.

"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual," tegas Cahyo.

(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.