TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua mobil box menabrak motor yang menyebabkan dua petarni meninggal dunia di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dua korban yang meninggal dunia diketahui berinisial SP (40), warga Dusun Sauk Atas, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, serta PD (39), warga Dusun Panggung, Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil box Wings yang dikemudikan NM (23), warga Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat kejadian, NM ditemani seorang penumpang berinisial RN (43), warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pengakuan pengemudi, terdapat indikasi sopir mobil box mengantuk saat mengemudi," kata Ipda Iwan saat dikonfirmasi pada Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, mobil box tersebut berangkat dari Kabupaten Sanggau untuk mengantarkan barang ke sejumlah toko di Kecamatan Nanga Mahap.
• Tekan Angka Kecelakaan, Unit Kamsel Satlantas Polres Sanggau Pasang Banner Imbauan di Jalur Rawan
Di saat bersamaan, kedua korban pulang dari kebun menuju Desa Nanga Suri menggunakan sepeda motor.
Menurut Ipda Iwan, pengemudi mobil box mengaku sempat tertidur saat berkendara.
Ketika terbangun, ia terkejut melihat sepeda motor berada di depan sisi kanan kendaraannya.
Diduga panik, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor dan membanting setir ke arah kanan.
"Akibat benturan tersebut, korban bersama sepeda motornya terseret beberapa meter dari lokasi tabrakan," ujarnya.
Ipda Iwan menambahkan, pengemudi mengaku baru pertama kali melintasi wilayah Kecamatan Nanga Mahap sehingga belum mengenal kondisi jalan.
• Miliki 55 Ribu Hektare Sawit, Wabup Sekadau Tegaskan Hak Masyarakat Adat dan Kelestarian Hutan
Usai kejadian, sopir bersama rekannya memilih menuju Polsek Nanga Mahap menggunakan kendaraan lain yang melintas untuk melaporkan kecelakaan tersebut karena khawatir menjadi sasaran amukan warga.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Nanga Mahap bersama ambulans Puskesmas Nanga Mahap langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Nanga Mahap.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, dokter menyatakan keduanya meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
"Korban PD mengalami patah tulang wajah dan pecah tempurung kepala sebelah kiri. Sedangkan SP mengalami patah tulang paha, patah dada bagian kiri atas, serta pecah tempurung kepala sebelah kiri," jelas Ipda Iwan.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp12 juta.
-Periksa kondisi kendaraan = cek ban, rem, lampu, dan wiper sebelum berangkat.
-Gunakan helm dan sabuk pengaman = wajib untuk pengendara motor dan mobil.
-Jaga jarak aman = beri ruang cukup untuk reaksi saat ada hambatan.
-Konsentrasi penuh = hindari distraksi seperti ponsel, makan, atau musik keras.
-Atur kecepatan sesuai kondisi jalan = jangan memaksakan ngebut di jalan basah atau berlubang.
-Gunakan teknik pengereman yang benar = hindari rem mendadak, terutama di tikungan atau jalan licin.
-Waspada cuaca ekstrem = kurangi kecepatan saat hujan deras atau angin kencang.
-Posisi duduk nyaman = membantu kontrol kemudi lebih stabil.
-Gunakan lampu sesuai aturan = nyalakan lampu saat malam atau hujan agar lebih terlihat.
-Patuhi rambu dan marka jalan = jangan melawan arus atau menerobos lampu merah.
(*)