TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) melalui program Jemput Bola (Jebol) di sejumlah desa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Program tersebut merupakan bagian dari strategi Ditjen Dukcapil untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Pelayanan dilaksanakan selama tiga hari secara bergilir di tiga desa.
Baca juga: Dulu Dipenuhi Sampah, Pantai Baras Pasangkayu Kini Kembali Asri Berkat Gotong Royong
Baca juga: Kronologi Ricuh Konser di Mamuju, Tiga Pemuda Diduga Mabuk Bersenggolan lalu Terlibat Perkelahian
Pada 15 Juli 2026, pelayanan dipusatkan di Kantor Desa Dapurang dengan total 506 layanan administrasi kependudukan.
Sehari berikutnya, 16 Juli 2026, pelayanan berpindah ke Kantor Desa Motu dan melayani 427 permohonan.
Sementara pada 17 Juli 2026, layanan dilaksanakan di Kantor Desa Kasoloang dengan capaian 477 layanan.
Secara keseluruhan, selama tiga hari pelaksanaan, Ditjen Dukcapil bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu berhasil memberikan 1.410 layanan kepada masyarakat.
Layanan tersebut meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Akta Perkawinan.
Pelaksanaan GISA Jebol juga melibatkan Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Achmad Ibrahim, turut mendampingi kegiatan bersama tim Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pasangkayu untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Plt Kepala Subdirektorat Monitoring, Evaluasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Data Kependudukan Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Denis, mengatakan program GISA Jebol merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, agar pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat.
Menurut Denis, dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik serta pemenuhan hak-hak sipil.
"Dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, tetapi merupakan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak sipil.
Karena itu, Ditjen Dukcapil terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir. Inilah semangat yang kami bawa melalui pelaksanaan GISA Jebol," kata Denis.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang dinilai berperan penting dalam menyukseskan pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, menyebut kehadiran layanan jemput bola memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyambut baik pelaksanaan GISA Jebol karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Kehadiran layanan hingga ke desa-desa memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasangkayu, Muh. Abduh, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat selama kegiatan berlangsung menunjukkan bahwa pelayanan jemput bola sangat dibutuhkan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan.
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh masyarakat Pasangkayu memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Keberhasilan memberikan 1.410 layanan administrasi kependudukan selama tiga hari menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.(*)