Viral Dugaan Penipuan Berkedok Tes TOEFL Susupi MPLS, Disdikpora DIY Kaji Langkah Hukum
Hari Susmayanti July 18, 2026 01:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan mengambil langkah hukum dan struktural yang tegas menyusul terungkapnya dugaan penipuan masif berkedok sosialisasi tes TOEFL di lingkungan sekolah.

Beroperasi pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), oknum lembaga bimbingan yang secara ilegal mencatut nama institusi negara ini berhasil meraup keuntungan finansial melalui intimidasi verbal dan manipulasi psikologis terhadap siswa.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menyatakan institusinya sama sekali tidak pernah menoleransi apalagi memfasilitasi praktik komersialisasi di dalam sekolah, terlebih dengan cara menyusup dan melakukan penipuan.

"Berkaitan dengan pencatutan nama, Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya," tegas Suci, Sabtu (18/7/2026).

Keresahan publik ini bermula dari rentetan aduan siswa yang viral di media sosial, sebagaimana dalam unggahan akun Instagram @merapi_uncover.

Berdasarkan laporan kronologi tersebut, insiden bermula pada Jumat, 17 Juli 2026.

Di tengah agenda MPLS, pihak sekolah kecolongan saat kelas digabung menjadi satu ruangan besar berisi sekitar 108 siswa dari tiga kelas berbeda. Dua oknum yang mengaku dari lembaga berinisial "Yogya*******" mengambil alih ruangan dan langsung menciptakan atmosfer penuh tekanan.

Oknum pertama berinisial "Ifn" mengawali sosialisasi dengan ancaman keras, melarang siswa mengobrol atau memainkan gawai, dengan sanksi pengusiran dari kelas. Intimidasi ini kemudian dilanjutkan oleh oknum kedua berinisial "Iyn". 

Alih-alih memberikan materi edukatif, "Iyn" justru melontarkan makian dengan kata-kata kotor, merendahkan sekolah tersebut dengan membandingkannya dengan institusi lain, serta memanipulasi siswa dengan klaim-klaim palsu.

Untuk meyakinkan korbannya, "Iyn" mengeklaim bahwa sertifikat TOEFL dari lembaga mereka merupakan jaminan mutlak untuk lulus SMA, lolos pendaftaran kuliah, hingga jaminan naik jabatan bagi yang ingin mendaftar ke TNI atau Kepolisian. 

Baca juga: Kolaborasi BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Perluas Akses Layanan Keuangan WNI di Taiwan

Pelaku juga merangkai latar belakang akademis fiktif, mengaku sebagai lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melanjutkan studi ke Belanda dan menolak beasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Puncak dari manipulasi ini adalah pencatutan nama Disdikpora dan Polda Yogyakarta agar operasi mereka terlihat legal dan dilindungi oleh negara.

Menjelang akhir sesi, pelaku mematok harga tes Rp400.000 yang kemudian didiskon berlapis hingga menjadi Rp100.000 khusus untuk hari itu.

Para siswa hanya diberi waktu 15 menit untuk melakukan transaksi, baik secara tunai di depan kelas maupun via transfer bank dan QRIS di area belakang.

Fakta penipuan baru terkuak 10 menit setelah para siswa kembali ke kelas. Diketahui bahwa kuitansi berlogo "V" dengan alamat dan nomor kantor tersebut adalah fiktif.

Lebih jauh, tes yang ditawarkan bukanlah sertifikasi TOEFL resmi, melainkan tes daring English Proficiency Test (EPT) biasa dengan sertifikat yang hanya berwujud dokumen digital (PDF). 

Mirisnya, hasil penelusuran mandiri siswa mendapati bahwa sindikat ini telah memakan korban di berbagai wilayah secara lintas provinsi, mulai dari Jogja, Klaten, Solo, Kediri, Wonogiri, hingga Tegal.

Merespons detail terstruktur dari penipuan tersebut, Suci Rohmadi menyayangkan lemahnya filterisasi tamu di gerbang sekolah. Meski belum ada laporan masuk secara formal, Disdikpora DIY menolak untuk tinggal diam.

"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan tertulis resmi dari sekolah maupun orang tua. Namun, kami akan meminta Balai Dikmen Kab/Kota untuk menginvestigasi kronologi dan mengevaluasi sistem keamanan sekolah saat MPLS berlangsung," ungkap Suci.

Disdikpora DIY sejatinya telah memagari sekolah dengan regulasi yang ketat. Insiden ini, menurut Suci, menjadi bukti bahwa implementasi di lapangan masih memiliki celah yang dieksploitasi oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

"Surat Edaran MPLS kepada sekolah sudah cukup ketat di mana aktivitas harus fokus pada pengenalan edukatif, bukan komersialisasi, apalagi intimidasi dan memperketat filter tamu pihak ketiga. Kami akan menegaskan kembali larangan terhadap segala bentuk komersialisasi non-regulasi di sekolah serta instruksi agar sekolah wajib melakukan konfirmasi langsung ke Dinas jika ada pihak luar yang mengklaim mendapat 'rekomendasi' dari Dinas," paparnya merinci evaluasi yang akan segera digulirkan.

Saat ini, perwakilan kelas di sekolah korban tengah mengumpulkan kuitansi pembayaran yang akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk ditelusuri.

Pihak sekolah pun telah berjanji akan bertanggung jawab menalangi pengembalian dana siswa.

Sejalan dengan proses tersebut, Disdikpora DIY tengah bersiap mengambil jalur litigasi guna membersihkan nama institusi pendidikan di Yogyakarta.

"Berkaitan dengan pencatutan dinas dalam kasus ini, kami akan berkonsultasi dengan aparatur pengawas daerah dan bagian hukum untuk mengkaji langkah hukum terkait pencatutan nama instansi ini setelah bukti-bukti sudah kami dapatkan," tegas Suci.

Suci menggaransi bahwa dinas akan berdiri di garis depan untuk membela hak-hak para siswa yang menjadi korban eksploitasi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

"Perlindungan siswa dari segala bentuk intimidasi dan komersialisasi di sekolah adalah prioritas dinas Dikpora di masa MPLS ini," pungkasnya. (*)
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.