TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Don Ritto ikut mencuat setelah kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sejumlah keterkaitannya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
Dalam keterangannya, Don Ritto disebut menggunakan sebuah rumah di kawasan Sentul, menyimpan emas, serta mengelola sebuah yayasan.
Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi yang awalnya ditangani kepolisian sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selama ini, Don Ritto dikenal sebagai rekan dekat Febrie. Keduanya sama-sama terseret dalam penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi penanganan perkara PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta proyek batu bara untuk PLTU.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, identitas lengkap maupun peran spesifik Don Ritto dalam rangkaian perkara tersebut hingga kini belum dipaparkan secara rinci oleh aparat penegak hukum.
Penampilannya di depan kamera wartawan dalam sepekan belakangan selalu mengenakan masker saat dalam penguasaan aparat penegak hukum.
Don Ritto punya nama sapaan Idon. Dia adalah adik kelas Febrie Adriansyah di perguruan tinggi.
Jumat (17/7/2026) tadi malam, pengacara Don Ritto yakni Handika Honggowongso bersamaan dengan pengacara Febrie yakni Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan soal Don Ritto.
Baca juga: Heran Febrie Adriansyah Ditangkap, Hotman Paris Siap Jadi Pengacaranya: Dia Tangan Kanan Presiden
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Sibolangit: Sopir dan Kernet Truk Diamankan Polisi, Begini Hasil Olah TKP
1. Gunakan rumah Sentul
Sejak 2022, Don Ritto menggunakan rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rumah yang digeledah pada Rabu (8/7/2026) malam.
“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” kata Hotman selaku pengacara Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, tadi malam.
Hotman menjelaskan bahwa Febrie tidak mengetahui soal apa yang dilakukan terhadap rumah itu sejak 2022 karena sejak saat itu rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.
2. Kelola yayasan
Handika mengatakan Don Ritto menggunakan rumah Sentul itu sebagai kantor yayasan yang dia jalankan.
“Sekitar 2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai back up operasioanl kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” kata Handika.
Dia menyebut sudah ada 700 santri dari Papua dan Maluku yang menjadi santri di Banten yang diurus oleh yayasan Don Ritto.
“Ke depan, ada rencana dari berbagai pihak untuk membangun pesantren yang besar, masjid-masjid, dan fasilitas pendukung, baik di Papua, Maluku, serta di NTT,” ujar Handika sebelum menjelaskan soal emas dan uang di rumah Sentul.
3. Simpan emas di rumah Sentul
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan emas yang ditemukan di rumah Sentul itu seberat 74 kilogram.
Uang dalam pelbagai mata uang yang ditemukan di rumah itu setara Rp 476 miliar.
Emas batangan dan uang itu disimpan dalam koper-koper di brankas dalam rumah Sentul, rumah yang sempat diakui Febrie sebagai rumah pribadinya sejak lama.
Namun soal renovasi rumah sedemikian rupa sehingga bisa dipakai untuk menyimpan uang, Hotman menyatakan itu di luar pengetahuan Febrie.
“Karena menyangkut rumah di Sentul itu kalau renovasi sejak 2022 sudah di bawah penguasaan Don Ritto, dan renovasi di dalam tidak diketahui oleh Pak Febrie,” kata Hotman.
Handika Honggowongso selaku pengacara Don Ritto mengatakan kliennya menyimpan harta dalam bentuk emas dan mata uang asing, namun tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Kenapa disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai dengan semua bukti-bukti yang kuat,” kata Handika di Kejagung, tadi malam.
4. Sempat kelola restoran bareng Febrie
Don Ritto sempat mengelola restoran de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi pada Rabu (8/7/2026).
Handika bilang, restoran itu sebelumnya dikelola Idon bersama Febrie. Namun kemudian restoran bangkrut, Febrie pun mundur.
Idon lalu mengambil alih sepenuhnya pengelolaan restoran dan mengganti namanya dengan “de’Clan Cafe & Restaurant” sampai sekarang.
“Iya, (pernah) waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de'Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026).
Dari restoran ini, polisi menemukan uang tunai dalam rupiah, dollar Amerika Serikat, dan Singapura senilai Rp 60 miliar.
Uang tersebut tersembunyi di dalam brankas yang tertanam di dinding lantai dua restoran.
5. Pengacara: Uang pengusaha untuk bangun pelabuhan
Dalam konferensi pers di Kejagung tadi malam, Handika berbicara lagi soal uang di kafe de’Clan.
Dia berujar soal sumber uang itu dan peruntukannya untuk membangun pelabuhan.
“Itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha. Tapi mohon maaf, hari ini pun kami belum berani menyebut namanya. Untuk apa? Untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur,” ujar Handika.
Dia membantah keterkaitan uang-uang dalam kasus kliennya dengan Tan Kian dalam kasus PT Asabri.
Adapun Don Ritto dijerat polisi dengan Pasal 4 atau 5 juncto Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 607 KUHP versi terbaru.
Pasal-pasal itu berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).