Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pasca hilangnya seorang wisatawan asal Kabupaten Bandung akibat terseret arus di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mendatangi langsung lokasi kejadian, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kunjungannya, Citra didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran serta sejumlah unsur terkait.
Selain meninjau lokasi, ia pun menemui rekan - rekan korban. Di hadapan rekan korban, Citra menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.
Citra menegaskan, bahwa kejadian itu merupakan peristiwa yang sangat tidak diharapkan oleh siapa pun.
Baca juga: Cari Wisatawan Bojongsoang Bandung yang Hilang di Pangandaran, 100 Petugas Gabungan Diterjunkan
Citra pun mengingatkan seluruh wisatawan agar mematuhi aturan keselamatan yang sudah diberlakukan di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Menurutnya, aktivitas berenang hanya diperbolehkan hingga pukul 17.00 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kan ada batas waktu renang sampai jam 5 sore," ujar Citra kepada Tribun Jabar di Pantai Barat Pangandaran, Sabtu pagi.
Ia menegaskan bahwa lokasi tempat korban terseret arus merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk berenang karena sudah dipasang bendera larangan.
"Lokasi kejadian itu adalah zona yang tidak diperbolehkan untuk berenang. Kan sudah ada bendera larangan," katanya.
Untuk itu, Ia mengimbau seluruh wisatawan agar hanya berenang di zona yang sudah ditentukan serta mematuhi jam operasional pengawasan pantai.
"Tolong wisatawan ikuti aturan yang sudah ada, berenang di zona renang dan ikuti jamnya karena sudah ada ketentuannya. Renang itu sampai jam 5 sore. Lewat jam itu para petugas juga sudah tidak ada," ucap Citra.
Diketahui, korban bernama Muhammad Rizki (20), wisatawan asal Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Korban dilaporkan hilang setelah terseret arus saat bermain boogie board di kawasan Pantai Barat Pangandaran pada Jumat (17/7/2026) petang. *
Baca juga: Detik-detik Nelayan Selamatkan Dua Wisatawan yang Terseret Arus di Pangandaran: Masih Bisa Saya Raih