BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Murung Pudak.
Seorang pria, MIW (25), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan, Jumat (17/7/2026) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, Sabtu (18/7/2026) siang, membenarkan telah mengamankan pelaku.
Menurut Heri, dugaan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di areal sumur pompa minyak di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Awal peristiwa dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku MIW diketahui terjadi pada Rabu (8/4/2026) sore.
Saat itu petugas keamanan perusahaan menerima laporan warga mengenai dua orang yang mencurigakan sedang memukul jalur pipa aliran minyak.
Ketika petugas keamanan mendatangi lokasi, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan satu karung berisi potongan kabel tembaga.
Baca juga: 516 Rider Ramaikan Explore Meratus 6, Trail Adventure Hari Bhayangkara Polres HST
Bukan hanya itu, pelaku juga meninggalkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan alat heater pada jalur pipa minyak telah dirusak dan kabel tembaga di dalamnya telah dipotong serta diambil.
Akibat kejadian pencurian kabel tembaga tersebut, pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta dan kemudian dilaporkan ke polisi.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Taman 10 K, Kompleks Pertamina Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (17/7/2026) sore.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.
Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan diduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 karung plastik putih berisi potongan kabel tembaga, 1 buah palu, 1 buah pahat beton, dan 1 batang besi bulat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
"Kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitarnya," kata Heri.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)