BPKAD Sulbar dan DJPb Susun Nota Kesepakatan Pemanfaatan Aplikasi IEKD, Perkuat Data Keuangan Daerah
Nurhadi Hasbi July 18, 2026 07:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Barat membahas penyusunan nota kesepakatan pemanfaatan Aplikasi Informasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (IEKD).

Pembahasan tersebut dipimpin Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: BPKAD Sulbar Hadiri Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Bersama Tim TAPD

Baca juga: Kepala BPKAD Sulbar Paparkan Kondisi Keuangan Daerah 2026, Gubernur Tekankan Penguatan Tata Kelola

Integrasi Data untuk Dukung Kebijakan Berbasis Data

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Misi tersebut berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Melalui kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Kanwil DJPb Sulbar, pengelolaan data ekonomi dan keuangan daerah diharapkan semakin terintegrasi.

Data yang lebih akurat diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan itu, peserta membahas sejumlah hal, mulai dari substansi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama, hingga mekanisme pemanfaatan Aplikasi IEKD.

Aplikasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyediaan data yang lebih terpadu antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penyusunan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan Kanwil DJPb Sulbar.

"Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memastikan pemanfaatan Aplikasi IEKD dapat berjalan secara optimal. Integrasi data yang baik akan menghasilkan informasi yang lebih akurat, sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat untuk mendukung pembangunan daerah," ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Kolaborasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.