TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Pelaku pencurian kembali meresahkan warga di Jalan Gubernur H. Bastari, Lorong Serumpun, Kampung Sawah RT 11 RW 3, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Tak tanggung-tanggung, dalam sekali beraksi pelaku masuk ke lima rumah warga.
Setelah membobol dinding rumah yang terbuat dari kalsiboard dan jendela, pelaku melihat telepon genggam yang tergeletak di dalam rumah saat para penghuni tertidur lelap.
Pelaku kemudian berhasil menjalankan aksinya dengan cara mengendap-endap mengambil ponsel yang sedang diisi daya.
Tidak terima rumahnya disatroni maling, mewakili para korban, Rahmadi Sudarso (33) melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (18/7/2026) siang. Ia berharap pelaku segera ditangkap.
Di hadapan petugas, Rahmadi menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Ada lima rumah warga yang disatroni maling. Namun dua rumah hanya dimasuki pelaku tanpa ada barang yang berhasil diambil,” ujarnya kepada petugas.
Rahmadi menceritakan, saat kejadian dirinya sedang tertidur lelap dan meletakkan ponselnya di dekat tempat tidur.
“Saya sedang tidur, HP saya letakkan di dekat saya,” katanya.
Saat terbangun, ia mendapati ponselnya sudah hilang. Ia juga melihat dinding rumah dari kalsiboard telah dijebol pelaku.
“Saya panik mencari HP, ternyata sudah tidak ada. Dinding rumah juga sudah hancur dijebol pelaku,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Rahmadi kehilangan satu unit ponsel Realme C21Y.
Sementara itu, korban lain bernama Usur mengaku ponsel merek Vivo miliknya juga hilang setelah mendengar teriakan warga yang meneriakkan kata maling.
“Saya juga sedang tidur. Setelah mendengar ada yang berteriak maling, saya keluar rumah. Ketika kembali masuk, HP saya sudah hilang,” ujarnya.
Usur menduga pelaku masuk melalui pintu belakang rumahnya.
“Pelaku diduga masuk dari pintu belakang karena pintunya sudah terbuka,” katanya.
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Saputra, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Pidum untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.