Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyiraman di ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo, Sabtu (18/7/2026). Penyiraman dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait debu tebal yang ditimbulkan proyek jalan itu.
Baca juga: Realisasi APBD Pringsewu hingga Pertengahan Tahun Capai 48,19 Persen, BPKAD Optimis
Sebelumnya, warga mengeluhkan minimnya upaya pengendalian debu selama proses pengerjaan proyek jalan. Akibatnya debu yang beterbangan saat kendaraan melintas dinilai mengganggu jarak pandang pengendara, menurunkan kualitas udara, serta mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga menilai penyiraman jalan tidak dilakukan secara rutin, sehingga kondisi jalan yang kering memicu kepulan debu setiap kali dilintasi kendaraan. Keluhan tersebut juga ramai disampaikan melalui media sosial.
Sejumlah video yang diunggah warga memperlihatkan kepulan debu pekat yang menyelimuti ruas jalan dan memicu beragam tanggapan dari pengguna jalan.
Akhirnya, BPBD Pringsewu mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Damkar Pringsewu dan Pos Damkar Sukoharjo untuk melakukan penyiraman di sepanjang ruas jalan yang terdampak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu, Eko Sutarko mengatakan, penyiraman dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi dampak debu akibat proyek rekonstruksi jalan.
“Pelaksanaan penyiraman ini dilakukan bersama Wakil Bupati Pringsewu, Ibu Umi Laila, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan kepada Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela," kata Eko.
Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat mengurangi debu sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman selama proyek masih berlangsung.
Debu dari aktivitas konstruksi yang tidak ditangani secara optimal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain mengurangi jarak pandang pengendara, paparan debu dalam waktu lama juga dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang bermukim di sekitar lokasi proyek.
Pihaknya pun berharap pihak pelaksana proyek dapat melakukan penyiraman jalan secara rutin selama proses pembangunan berlangsung agar dampak debu dapat diminimalkan dan tidak terus mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar proyek.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)