Surabaya menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak selalu membutuhkan kebijakan yang rumit

Surabaya (ANTARA) - Di balik tangis pertama seorang bayi, sesungguhnya lahir pula sebuah hubungan hukum antara negara dan warganya. Selama bertahun-tahun, banyak keluarga di Indonesia mengenal proses itu sebagai rangkaian urusan administrasi yang panjang.

Bayi lahir lebih dulu, sementara akta kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga pembaruan Kartu Keluarga menyusul berhari-hari, bahkan berbulan-bulan kemudian.

Kota Surabaya, Jawa Timur mencoba membalik cara pandang tersebut. Begitu bayi lahir dari orang tua yang ber-KTP atau Kartu Keluarga Surabaya, tiga dokumen administrasi kependudukan langsung diterbitkan tanpa biaya, yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga.

Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh dokumen itu selesai paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam melalui kerja sama dengan 69 rumah sakit dan lebih dari 150 fasilitas kesehatan serta puskesmas.

Sekilas, layanan ini tampak hanya sebagai inovasi birokrasi. Padahal, maknanya jauh lebih besar. Negara tidak lagi hadir setelah warga meminta pelayanan, melainkan hadir bersamaan dengan lahirnya kehidupan baru. Inilah perubahan paradigma pelayanan publik yang layak mendapat perhatian.


Hak pertama

Administrasi kependudukan sering dipersepsikan sebatas urusan pencatatan. Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menempatkan dokumen kependudukan sebagai dasar pengakuan identitas hukum setiap warga negara.

Tanpa identitas hukum, seseorang memang tetap hidup. Namun, akses terhadap berbagai hak menjadi terbatas. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, kepemilikan aset, hingga urusan waris dan perjalanan ke luar negeri, semuanya bertumpu pada kesesuaian data kependudukan.

Karena itu, mempercepat penerbitan dokumen sejak bayi lahir bukan sekadar mempercepat administrasi. Langkah tersebut mempercepat pengakuan negara terhadap hak-hak dasar seorang anak.

Persoalan keterlambatan pencatatan kelahiran masih menjadi tantangan di banyak daerah. Kementerian Dalam Negeri selama beberapa tahun terakhir terus mendorong digitalisasi administrasi kependudukan agar cakupan pencatatan kelahiran semakin tinggi.

Upaya itu sejalan dengan target pembangunan nasional dalam memperkuat satu data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik.

Di sisi lain, lembaga internasional seperti UNICEF berulang kali menegaskan bahwa pencatatan kelahiran merupakan hak fundamental anak.

Anak yang tidak memiliki identitas resmi lebih rentan mengalami hambatan memperoleh layanan dasar, bahkan berisiko tidak tercatat dalam berbagai program perlindungan sosial.

Dalam konteks itulah, langkah Surabaya menjadi menarik. Pelayanan administrasi tidak lagi menunggu warga datang mengurus dokumen, tetapi mengikuti perjalanan hidup masyarakat sejak hari pertama kelahiran.

Lebih penting lagi, penerbitan NIK secara cepat memberi manfaat yang langsung dirasakan keluarga. Ketika bayi memerlukan perawatan lanjutan setelah lahir, identitas kependudukan yang telah aktif memungkinkan akses layanan kesehatan berjalan lebih cepat, termasuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional yang berlaku sesuai ketentuan.

Artinya, administrasi berubah menjadi instrumen perlindungan sosial.


Melampaui dokumen

Digitalisasi pelayanan publik sering diukur dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan. Padahal, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah seberapa jauh teknologi mampu menghilangkan beban masyarakat.

Surabaya tampaknya memilih pendekatan tersebut. Rumah sakit menjadi titik awal pelayanan administrasi. Orang tua tidak perlu berpindah-pindah kantor pemerintahan hanya untuk mengurus dokumen bayi.

Model seperti ini dikenal sebagai pelayanan berbasis peristiwa kehidupan atau life event service. Pemerintah melayani berdasarkan tahapan kehidupan warga, bukan berdasarkan batas kewenangan antarinstansi.

Pendekatan ini menempatkan warga sebagai pusat layanan. Kelahiran tidak lagi dipandang sebagai urusan satu instansi, melainkan sebagai peristiwa yang memicu berbagai layanan publik secara terpadu.

Dengan demikian, proses administrasi yang sebelumnya harus ditempuh secara terpisah dapat diselesaikan melalui satu rangkaian pelayanan yang saling terhubung.

Indonesia sebenarnya mulai bergerak ke arah yang sama melalui transformasi digital pemerintahan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong pelayanan publik berbasis siklus hidup sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Namun, tantangannya bukan semata teknologi. Keberhasilan pelayanan semacam ini bergantung pada kualitas integrasi data antarlembaga. Rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga pemerintah pusat harus memiliki sistem yang saling terhubung.


Negara hadir

Pelayanan publik sering dinilai dari hal-hal besar seperti pembangunan jalan, rumah sakit, atau infrastruktur. Padahal, pengalaman warga terhadap negara justru lebih sering ditentukan oleh layanan sederhana yang mereka alami sehari-hari.

Mengurus akta kelahiran tanpa antre panjang, memperoleh identitas anak dalam hitungan jam, atau langsung mendapatkan kepastian akses layanan kesehatan merupakan pengalaman yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kepercayaan publik merupakan modal sosial yang tidak kalah penting dibandingkan anggaran pembangunan.

Ketika masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti, kepatuhan terhadap administrasi pun cenderung meningkat, mereka lebih terdorong memperbarui data kependudukan, melaporkan perubahan status keluarga, hingga memanfaatkan layanan publik secara tertib.

Bagi pemerintah, data yang semakin lengkap juga menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Perencanaan kebutuhan sekolah, imunisasi, layanan kesehatan ibu dan anak, bantuan sosial, hingga pembangunan permukiman menjadi lebih akurat karena didasarkan pada data penduduk yang mutakhir.

Surabaya menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak selalu membutuhkan kebijakan yang rumit. Kadang-kadang, perubahan terbesar justru dimulai dari penyederhanaan pelayanan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

Meski demikian, pekerjaan belum selesai. Pemerataan kualitas pelayanan antardaerah masih menjadi tantangan nasional. Tidak semua rumah sakit memiliki kesiapan teknologi, tidak semua fasilitas kesehatan terhubung dengan sistem administrasi kependudukan, dan tidak semua daerah memiliki kapasitas sumber daya manusia yang sama.

Karena itu, pengalaman Surabaya dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain, dengan penyesuaian terhadap kemampuan masing-masing. Pemerintah pusat juga perlu terus memperkuat interoperabilitas data, memperluas integrasi layanan digital, serta memastikan seluruh daerah memperoleh dukungan infrastruktur yang memadai.

Identitas hukum bukan sekadar selembar dokumen yang disimpan di laci lemari. Ia adalah pintu pertama menuju hak-hak sebagai warga negara.

Ketika pintu itu dibuka sejak hari pertama kehidupan, negara sedang mengirimkan pesan sederhana namun penting bahwa setiap anak berhak dikenali, dilindungi, dan dilayani sejak tarikan napas pertamanya.