Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di BAM Palembang, Dukung Pemkot Susun Regulasi Terkait LGBTQ
pairat July 19, 2026 04:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Air Mancur (BAM), tepat di depan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Jayo Wikramo Palembang, Minggu (19/7/2026) pagi.

Aksi yang berlangsung bersamaan dengan kegiatan Car Free Day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jembatan Ampera dan Flyover Jakabaring itu berjalan tertib dan kondusif.

Pantauan Sripoku.com di lokasi, peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster berisi aspirasi terkait penolakan terhadap kampanye dan aktivitas LGBTQ. Berbagai tulisan tersebut dipasang di pembatas jalan yang mengelilingi kawasan Bundaran Air Mancur.

Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi damai tolak LGBTQ
AKSI DAMAI – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi damai di Bundaran Air Mancur, depan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Jayo Wikramo Palembang, Minggu (19/7/2026). Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap kampanye dan aktivitas LGBTQ serta menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Palembang menyusun regulasi terkait persoalan tersebut.

Peserta aksi berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya Majelis Asatidz Peduli Ummat Rosululloh (Maspuroh), Majelis Dzikir dan Syair Munajah Al Hidayah, kalangan pemuda, serta sejumlah paguyuban masyarakat Kota Palembang.

Dalam kesempatan itu, massa juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tengah menyusun regulasi terkait persoalan tersebut.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sebelum regulasi tersebut rampung, Pemkot Palembang juga berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah awal yang nantinya akan disosialisasikan hingga ke tingkat RT dan RW.

Menurut Ratu Dewa, penyusunan regulasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan norma yang dianut masyarakat Kota Palembang.

"Kita sudah menyiapkan rencana untuk membuat sebuah regulasi, baik itu Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota. Ini berkaitan dengan norma yang berlaku. Kita tidak ingin norma Pancasila maupun norma agama tercoreng. Palembang sebagai salah satu kota tertua harus menjaga hal tersebut," kata Ratu Dewa usai mengikuti aksi.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, khususnya tokoh agama dan organisasi keagamaan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat dibahas secara komprehensif.

"Pada akhirnya kami akan mengajak seluruh elemen keagamaan di Kota Palembang untuk bersama-sama membahas regulasi ini sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selain menyiapkan regulasi, Pemkot Palembang juga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan ustaz, ustazah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Meski menyampaikan penolakan terhadap kampanye dan aktivitas LGBTQ, pemerintah bersama tokoh masyarakat mengimbau warga agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun memusuhi individu tertentu, melainkan mengutamakan edukasi dan pembinaan.

Salah seorang peserta aksi, Yenny, mengatakan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara santun tanpa mengedepankan tindakan yang bersifat permusuhan.

"Kita tidak kasar, mengajaknya dengan baik-baik. Jadi tidak dengan cara memusuhi," katanya.

Senada dengan itu, Aini, warga Palembang yang turut mengikuti aksi, mengaku mendukung upaya menjaga nilai-nilai agama yang diyakininya.

"Saya tidak mendukung adanya hal tersebut karena menurut saya menyimpang dari aturan agama. Agama mengajarkan kita untuk berpasang-pasangan. Semoga Kota Palembang tetap terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Ratna, perwakilan Majelis Dzikir Syair dan Munajah Al Hidayah Darussa'id Abihasan pimpinan Habib Gasim, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Palembang dalam menyiapkan regulasi tersebut.

Menurutnya, sebagai orang tua, ia berharap pemerintah segera menyelesaikan penyusunan aturan agar memberikan kepastian bagi masyarakat.

"Ngeri juga, jujur ada rasa takut karena saya masih memiliki anak bujang di rumah yang harus dijaga. Semoga dengan adanya aksi pagi ini pemerintah bisa segera menyelesaikan regulasi terkait persoalan ini," katanya. (sts)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.