Daftar Lengkap 25 Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya bagi Kesehatan yang Ditemukan BPOM Tahun 2026
Frandi Piring July 19, 2026 05:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 25 produk kosmetik ilegal dan berbahaya bagi kesehatan tubuh ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI berdasarkan pengawasan selama Triwulan I dan II tahun 2026. 

Dua puluhan kosmetik temuan BPOM ini tidak memenuhi persyaratan keamanan penggunaan serta bermasalah dengan perizinan edarnya.

Produk-produk ilegal ini sudah melewati pengujian laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan atau standar keamanan BPOM RI.

Kandungan bahan kimia berbahaya terkontaminasi dalam produk-produk tersebut. Hal itu berdampak buruk bagi kesehatan.

Bermacam jenis bahan kimia berbahaya, seperti asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, mometason furoat serta pewarna merah K10 serta merkuri yang sangat berisiko bagi kesehatan tubuh.

Efek samping dari asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi perempuan hamil atau bersifat teratogenik. 

Hidrokinon memiliki efek samping yang bisa mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis atau perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, dan perubahan warna kuku dan kornea.

Sementara klobetasol propionat dan mometason furoat dapat menimbulkan atrofi kulit. 

Kemudian klobetasol propionat juga berpotensi menyebabkan atopi kulit (eksim kering) permanen dan psoriasis pustular (autoimun pada kulit).

Serta pewarna merah K10 dapat menyebabkan kanker dan mengganggu fungsi hati serta merkuri yang dapat mengakibatkan bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi kulit, hingga kerusakan organ ginjal.

Selain itu peredarannya dilakukan secara ilegal. Tim unit pelaksana teknis telah menyasar penjualan online dan distribusi baik secara langsung maupun tidak langsung (offline). 

BPOM akan terus melakukan penelusuran terhadap rantai produksi dan distribusi produk-produk serupa yang bisa berkelanjutan beredar di lingkup masyarakat. 

Ancaman pasal terkait peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang melanggar ketentuan Pasal 435 ayat (1) Jo.

Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. 

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan setiap produk yang diproduksi maupun diedarkan telah memenuhi aspek keamanan, kemanfaatan, dan mutu. BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar di Jakarta, dikutip dari pom.go.id, (LAMPIRAN SIARAN PERS Nomor HM.01.2.1.07.26.192 Tanggal 13 Juli 2026Tentang BPOM Temukan Kembali 14 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Bahan Dilarang pada Triwulan II Tahun 2026: "Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan/atau Dilarang pada Triwulan II 2026").

Berikut selengkapnya daftar nama dan nomor izin edar 25 produk kosmetik ilegal/berbahaya yang ditemukan BPOM, hasil pengawasan selama Triwulan I dan II tahun 2026:

Triwulan I

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream - (NA18240110213) 

2. BRASOV Nail Polish No.125 -  (NA11211500008)

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 - (NA1823010234)

4. MADAME GIE Madame Take5 01 -  (NA11221201155)

5. SELSUN 7 Herbal -  (NA18231001535)

6. SELSUN 7 Flowers - (NA18241001830) 

7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection - (NA18210111731)

8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream - (NA18210111732) 

9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner - (Tak Tercantum)

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream - (Tak Tercantum)

11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream - (Tak Tercantum)

Triwulan II

12. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon - (NA18250112232)

13. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red - (NA18241500019)

14. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice

15. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen - (NA18251702068)

16. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream - (NA18250109714)

17. Glowing Night Treatment (dalam paket GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY)

18. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum - (NA18230116827)

19. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 - (NA11201200518

20. RNC WBEAUTY RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide - (NA18250103763)

21. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream - (NA18250110130)

22. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream - (NA18240112669)

23. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream - (NA18240112673)

24. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner - (NA18241207479)

25. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne - (NA18240117151)

Itulah produk-produk kosmetik yang bermasalah dan patut dihindari masyarakat. 

Untuk info lebih rinci, Tribunners dapat mengaksesnya dalam tautan: https://www.pom.go.id/siaran-pers dan https://www.pom.go.id/siaran-pers. (*)

Baca juga: Daftar 7 Produk Ilegal Jenis Obat Asam Urat serta Obat Kuat yang Berbahaya untuk Dikonsumsi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.