Daftar Gaji Basarnas PNS 2026 Golongan I hingga IV, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja
Arie Noer Rachmawati July 19, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Ketika bencana melanda, BNPB dan Basarnas hampir selalu muncul dalam proses penanganan di lapangan.

Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memiliki fokus utama pada operasi pencarian dan penyelamatan korban. 

Tim Basarnas diterjunkan ketika ada korban yang hilang, terjebak, atau membutuhkan evakuasi dalam situasi darurat.

Selain saat bencana alam, Basarnas juga menangani operasi pencarian korban kecelakaan, seperti kapal tenggelam, pesawat jatuh, hingga kecelakaan di wilayah pegunungan atau perairan.

Total Petugas Basarnas se-Indonesia

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, Basarnas memiliki 5.462 personel yang tersebar di 45 kantor SAR.

Menurut dia, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan untuk memberikan layanan kepada 280 juta jiwa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau di seluruh wilayah Indonesia.

“Sementara itu, dari sisi anggaran, grafik menunjukkan bahwa anggaran Basarnas cenderung mengalami penurunan, sementara kebutuhan biaya operasi dan pemenuhan sumber daya terus meningkat dan tidak terprediksi,” tutur dia, dikutip dari Kompas.com.

Syafii yakin melalui komunikasi, koordinasi, kolaborasi, sinergi, dan solidaritas di antara para pemangku kepentingan akan memperkuat sistem SAR nasional.

“Melalui sarasehan ini kami sangat mengharapkan terciptanya ruang dialog terbuka dan konstruktif bagi seluruh pihak guna memperkuat sinergi, memperdalam pemahaman, serta melahirkan solusi bersama demi kemajuan layanan SAR di Indonesia,” ucap dia.

Baca juga: Daftar Gaji Guru ASN 2026 dari Golongan I hingga IV, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja atau Tukin

Gaji dan Tunjangan Petugas Basarnas

Seiring dengan tugasnya yang penuh risiko dan menuntut kesiapsiagaan selama 24 jam, personel Basarnas juga memperoleh gaji serta berbagai tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Basarnas mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS.

Pegawai di lingkungan Basarnas yang berstatus ASN menerima penghasilan yang terdiri dari gaji pokok, berbagai tunjangan melekat sesuai ketentuan ASN, serta tunjangan kinerja (tukin).

Besaran gaji pokok tidak diatur khusus untuk Basarnas, melainkan mengikuti ketentuan gaji ASN berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sementara itu, besaran tukin Basarnas diatur dalam Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2024. 

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang 2026 untuk Guru dan Tendik, Kontrak Kerja Diperpanjang

Rincian Gaji PNS Basarnas

Berikut ini rincian gaji PNS golongan I hingga golongan IV mulai Januari 2024: 

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Baca juga: Besaran Gaji TNI dan Polri, Peluang Kenaikan Upah di Pidato Presiden Prabowo Direspon Istana

Tunjangan Kinerja (Tukin) Basarnas 2024

Berdasarkan Peraturan Basarnas Nomor 4 Tahun 2024, besaran tukin per bulan dibedakan berdasarkan kelas jabatan sebagai berikut:

Kelas Jabatan Tukin per Bulan
17 Rp33.240.000
16 Rp27.577.500
15 Rp19.280.000
14 Rp17.064.000
13 Rp10.936.000
12 Rp9.896.000
11 Rp8.757.600
10 Rp5.979.200
9 Rp5.079.200
8 Rp4.595.150
7 Rp3.915.950
6 Rp3.510.400
5 Rp3.134.250
4 Rp2.985.000
3 Rp2.898.000
2 Rp2.708.250
1 Rp2.531.250

Besaran tersebut merupakan nilai maksimal sesuai kelas jabatan.

Tukin yang diterima pegawai dapat dipengaruhi oleh faktor kinerja, disiplin, dan ketentuan lain yang diatur dalam peraturan internal Basarnas. 

Perlu diketahui pula bahwa pada akhir 2024 diterbitkan aturan baru mengenai tunjangan kinerja pegawai Basarnas yang menjadi dasar pelaksanaan pemberian tukin di lingkungan instansi tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.