TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan tidak ada aturan hukum yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin Presiden untuk menangkap seorang jaksa. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas klaim pengacara Hotman Paris terkait proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui pesan singkat pada Minggu (19/7/2026), Soedeson menyebut pernyataan Hotman Paris tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, tidak ada satu pun ketentuan yang mengharuskan penangkapan seorang jaksa mendapat persetujuan Presiden.
"Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden," kata Soedeson.
Baca juga: Tembus Rp41 Miliar! Harga Tiket Resale Final Piala Dunia Spanyol vs Argentina Menggila
Baca juga: Hotman Paris Singgung Penggeledahan saat Ditanya Dugaan Kriminalisasi Febrie: Lu Punya Otak Gak?
Ia menegaskan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang diduga melanggar aturan tanpa membedakan jabatan maupun status.
Soedeson juga menyampaikan bahwa ketentuan yang dahulu mengharuskan izin Jaksa Agung untuk menangkap jaksa telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, ia mendorong penyidik menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik. Ia juga meminta semua pihak tidak mengaitkan proses hukum dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Soedeson, Presiden telah menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui program Asta Cita. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum," ujarnya.
(*)
#Komisi III #DPR #Jaksa #febrie #hotman