TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Kehadiran Hotman di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) langsung menyedot perhatian publik lewat serangkaian pernyataan berani.
Hotman menegaskan bahwa langkahnya membela Febrie bukan karena nilai kontrak, melainkan panggilan moral untuk menjaga marwah penegakan hukum.
Berikut daftar ucapan dan pernyataan penting Hotman Paris terkait keputusannya membela Febrie Adriansyah:
Hotman mengungkapkan bahwa meski memiliki deretan klien konglomerat, ia merasa harus turun tangan membela Febrie karena rekam jejak sang mantan Jampidsus yang dinilai bersih dan berprestasi.
"Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil karena saya merasa ada yang baik," ujar Hotman.
Hotman membeberkan alasan mengapa Febrie layak dibela.
Menurutnya, Febrie merupakan sosok di balik keberhasilan pengembalian aset negara dalam jumlah fantastis yang diakui Presiden Prabowo Subianto.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun, dalam satu tahun. Kemudian pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," jelasnya.
Secara terang-terangan, Hotman menduga proses hukum terhadap Febrie merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh ketegasan Febrie saat menjabat Jampidsus.
"Berarti banyak oligarki yang terganggu. Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampidsus ini, mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," tegas Hotman.
Ia juga menambahkan rasa mirisnya.
"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden."
Hotman mengaku sadar bahwa membela tersangka korupsi bisa menurunkan citranya di mata jutaan pengikutnya. Namun, ia memilih tetap maju karena merasa tertantang membela keadilan.
"Walaupun saya namanya jadi sedikit (turun), karena 90 persen followers saya biasanya semua kasus viral yang melanggar hak asasi gue yang pegang gratis. Di situlah saya merasa marwah klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," ucapnya.
Mengingat tarif jasanya yang sangat tinggi, Hotman menegaskan bahwa dalam kasus Febrie Adriansyah, ia tidak memungut honorarium karena mengetahui kondisi kliennya.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya super mahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu," pungkasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan dengan 18 pertanyaan dari tim penyidik, Febrie Adriansyah diputuskan tidak ditahan.
Hal ini dikarenakan sikapnya yang kooperatif serta adanya jaminan pencegahan bepergian ke luar negeri.
Kondisi ini berbeda dengan tersangka lain, Don Ritto, yang langsung dijebloskan ke tahanan dengan mengenakan rompi merah muda.
Guna menjamin transparansi, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang, termasuk tiga mantan jaksa KPK, yakni Chatarina Muliana Girsang, Riono, dan Zet Tadong Allo.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai komposisi tim ini penting untuk menjawab keraguan publik mengenai potensi konflik kepentingan.
"Pimpinan kejaksaan tentu pasti akan memilih orang-orang yang tidak punya kepentingan, orang-orang yang tidak dalam pengaruh," kata Yudi.
Masyarakat kini diminta untuk terus memantau perkembangan penyidikan yang melibatkan tokoh sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.
(*/ Tribun-medan.com)