Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Minta OPD Lakukan Inventarisasi Seluruh Aset Daerah
tarso romli July 19, 2026 09:27 PM

 

Baca juga: 981 Kendaraan Dinas Milik Pemkab OKI Hilang tak Tentu Rimbanya, Kejari Turun Tangan

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai menertibkan aset daerah dengan melakukan validasi menyeluruh terhadap tanah, gedung, bangunan, hingga kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan akurat, memiliki dokumen kepemilikan yang sah, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., menegaskan bahwa validasi lapangan adalah kunci utama dalam penataan aset agar tidak terjadi perbedaan antara data administrasi dan kondisi nyata.

Ia menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang status fisiknya saat ini belum jelas.

"Kita harus memvalidasi data dengan fakta di lapangan. Jangan hanya terpaku pada laporan di atas kertas. Saya minta tim turun langsung agar tidak ada aset yang hilang, rusak, atau justru dikuasai oleh pihak lain," tegas Syafaruddin.

Ia mengingatkan bahwa setiap aset daerah dibeli menggunakan dana APBD, sehingga keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melakukan inventarisasi ulang serta memastikan bukti kepemilikan aset tersimpan dengan lengkap.

Baca juga: Pemkab Muara Enim Lelang Open Bidding : Dua Alat Berat, 30 Kendaraan Dinas, dan Besi Tua

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., menambahkan bahwa penertiban ini meliputi percepatan sertifikasi tanah, penandaan aset, hingga rekonsiliasi data.

"Kami akan mengoordinasikan seluruh OPD untuk mempercepat sertifikasi tanah dan pengamanan fisik aset. Khusus untuk kendaraan dinas, kami akan melakukan pengecekan fisik serta menertibkan administrasi penggunanya agar data yang tersaji benar-benar mutakhir," ujar Riki.

Langkah penataan aset ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah persoalan hukum, serta memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.