Jadwal Pemadaman Listrik di Kalsel, Senin 20 Juli 2026, Binuang, Rantau Tapin Mati Lampu Mulai Pagi
Mulyadi Danu Saputra July 20, 2026 08:47 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mengawali pekan keempat Juli 2026, kembali terjadi pemadaman listrik PLN di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel).

Hari ini, Senin (20/7/2026), mati lampu akan dialami masyarakat pada dua wilayah di Kabupaten Tapin.

Masing-masing Kecamatan Binuang dan sekitar serta Kota Rantau dan kawasan terdekat.

Hal itu disampaikan PT PLN (Persero) ULP Binuang dan PT PLN (Persero) UP3 Barabai ULP Rantau melalui unggahan akun Instagram pada Minggu (19/7/2026) malam.

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Kalsel, Minggu 19 Juli 2026, Wilayah Amuntai HSU Mati Lampu 5 Jam

Terkait adanya peningkatan kendala kelistrikan,  PT PLN (Persero) ULP Binuang menginformasikan adanya pemadaman listrik.

Pemadaman listrik ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/2026).

Adapun tujuan dari pemadaman listrik ini tak lain adalah untuk keselamatan dan keamanan untuk menjaga mutu pelayanan ke pelanggan dalam peningkatan keandalan kelistrikan.

Dalam rangka pemeliharaan jaringan untuk keandalan pasokan listrik, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Binuang akan melakukan pemadaman listrik sementara pada :

Hari, Tanggal: Senin, 20 Juli 2026

Jam:  09:30-13.30 WITA (estimasi waktu)

Daerah terdampak padam:

Ds.Kembang Habang Baru, Batu Mananggui, Kembang Habang lama, Padang Sari, Padang Bago dan sekitarnya.

*) Waktu padam dapat berubah diluar jadwal sesuai kondisi di lapangan


Pembenahan Trafo  

Sementara itu, terkit pekerjaan sisip trafo jaringan distribusi di lokasi Desa Timbung, PT PLN (Persero) UP3 Barabai ULP Rantau akan melaksanakan pemadaman aliran listrik.

Pemadaman listrik ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/2026).
        
Hari, Tanggal:  Senin, 20 Juli 2026

Jam: 10:00 s.d 13:00 WITA

DAERAH TERDAMPAK: 

1. Desa Timbung

2. Tampunang & sekitarnya

*) Waktu padam dapat berubah diluar jadwal sesuai kondisi di lapangan


Imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

Pada kesempatan ini, PLN juga sampaikan delapan imbauan terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

  1. Izinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik
  2. Jangan mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho dan melakukan penebangan pohon maupun membakar sampah dekat dengan jaringan listrik
  3. Jangan bermain layang-layang di bawah/ dekat dengan jaringan listrik
  4. Jangan memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa konfirmasi dengan Pemda/PLN
  5. Apabila pelanggan menggunakan genset, agar dipastikan sudah terpisah dari instalasi listrik PLN
  6. Laporkan informasi kelistrikan melalui PLN Mobile atau Contack Center 123
  7. Bayarlah rekening listrik di awal bulan antara tanggal 1 s.d 15 setiap bulannya
  8. Matikan peralatan listrik dan elektronik sebelum terjadi pemadaman demi kemanan

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.