SURYA.CO.ID - Pernyataan Hotman Paris yang mengaku tak dibayar saat menjadi kuasa hukum Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini dipertanyakan.
Hal ini setelah anak kandungnya, Frank Alexander Husapea mengungkap fakta lain di akun media sosialnya.
Frank bahkan emmbongkar bisnis penjualan alkohol yang dilakukan ayahnya.
Kemarahan Frank ini dipicu keputusan Hotman untuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Melalui akun Instagram pribadinya @frankalexand3r pada Jumat (18/7/2026), Frank membagikan ulang sebuah narasi yang menyentil sikap Hotman Paris.
Baca juga: Imbas Hotman Paris Bawa-bawa Prabowo di Kasus Eks Jampidus, Gerindra Nyangkal, Pakar Hukum Jelaskan
Ia mengkritik sang ayah yang mengaku tidak mengharapkan bayaran, namun tetap tergiur mengambil kasus megakorupsi tersebut.
"Halah kebanyakan pencitraan," tulis Frank dalam unggahan cerita Instagram-nya, dikutip dari Tribunsumsel.com.
Tidak hanya menyerang personal sang ayah, Frank juga meluapkan kemarahannya terhadap program bantuan hukum gratis @hotman911official yang selama ini dibanggakan Hotman.
Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai akun bermotto "Pengais Keadilan" tersebut sudah melenceng jauh dari esensi kemanusiaan.
Menurutnya, program Hotman 911 kini hanya dijadikan alat pemasaran terselubung untuk bisnis tempat hiburan malam milik ayahnya.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention (Dia tidak pernah benar-benar peduli untuk menjadi pusat perhatian)," tulisnya.
Frank bahkan mendesak agar program bantuan hukum untuk masyarakat menengah ke bawah itu segera dibubarkan.
"Tutup aja ini IG pengais keadilan. Marketing ala-ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina," tegas Frank.
Sebelumnya, Hotman Paris menegaskan dirinya sama sekali tidak memungut biaya untuk mengawal kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
"Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik," ujar Hotman Paris di hadapan awak media, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (18/7/2026).
Hotman memastikan dirinya murni bergerak karena panggilan hati nurani, bukan finansial.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya supermahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu," tegasnya.
Bagi Hotman, mendampingi Febrie Adriansyah disamakan dengan aksi sosial yang biasa ia lakukan lewat program "Hotman 911".
Bedanya, kali ini ia turun tangan secara cuma-cuma untuk membela seorang aparat penegak hukum yang dinilainya berprestasi namun justru dikriminalisasi.
Hotman mengendus adanya pergerakan dari kelompok oligarki kuat yang merasa terancam oleh ketegasan Febrie.
Semasa menjabat, Febrie diklaim berhasil menyelamatkan aset dan kerugian negara dengan angka fantastis mencapai Rp430 triliun.
"Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun dalam satu tahun," tutur Hotman.
"Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden. Tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," lanjutnya.
Melihat besarnya angka yang berhasil diselamatkan, Hotman meyakini ada banyak pihak berkuasa yang terusik.
Hal itulah yang menantang nalurinya sebagai pengacara untuk menjaga marwah sang klien.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Ia diduga terlibat dalam tiga klaster kasus besar, yaitu: Korupsi komoditas batu bara, korupsi PT ASABRI, dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel.
Saat kasusnya dilimpahkan ke Kejagung, Febrie Adriansyah hanya jadi tersangka di korupsi PT Asabri bersama Don Ritto sementara di dua kasus lainnya masih sebagai saksi.
Frank Alexander Hutapea merupakan pengacara Indonesia yang dikenal sebagai putra sulung advokat kondang Hotman Paris Hutapea dan Agustianne Marbun.
Lahir pada 1991, Frank tumbuh di lingkungan keluarga yang dekat dengan dunia hukum.
Meski berasal dari keluarga yang kerap menjadi sorotan publik, ia dikenal memiliki karakter yang lebih tertutup dan memilih membangun karier berdasarkan profesionalisme dibandingkan popularitas.
Pendidikan hukumnya ditempuh di dalam dan luar negeri. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, kemudian melanjutkan studi Bachelor of Laws (LL.B.) di University of Kent, Inggris, dengan konsentrasi pada hukum perbankan, korporasi, keuangan, dan jaminan.
Frank juga pernah mengikuti program Summer Course Business Law di London School of Economics and Political Science (LSE), Inggris.
Karier Frank dimulai sebagai Associate Trainee di Hadinoto Hadiputranto & Partners (HHP), salah satu firma hukum ternama di Indonesia.
Baca juga: Profil Hotman Paris yang Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Eks Jampidsus, Langganan Artis dan Pejabat
Setelah itu, ia bergabung dengan Hotman Paris & Partners dan menangani berbagai perkara, mulai dari litigasi komersial, sengketa korporasi, kepailitan, restrukturisasi utang, sengketa pertambangan, perpajakan, hingga perkara pidana.
Seiring berkembangnya pengalaman profesional, Frank kemudian mendirikan firma hukum independen bernama FRANK Solicitors.
Namanya sempat menjadi perhatian publik pada 2022 ketika menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi karyawan Alfamart dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada 2026, Frank kembali menjadi sorotan setelah dipercaya sebagai Staf Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di bawah Kementerian Pertahanan.
Perhatian publik terhadap Frank semakin meningkat pada Juli 2026 setelah ia secara terbuka mengkritik keputusan ayahnya, Hotman Paris Hutapea, yang menerima kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sikap tersebut memicu perbincangan luas di media sosial karena memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara ayah dan anak dalam menyikapi sebuah perkara hukum.
Di luar berbagai sorotan tersebut, Frank Alexander Hutapea dikenal sebagai sosok yang lebih mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.
Berbeda dengan gaya hidup ayahnya yang identik dengan kemewahan dan eksposur media, Frank memilih tampil lebih sederhana dan fokus mengembangkan karier di bidang hukum.