SURYA.co.id, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung perluasan hotline wali kota hingga sampai lurah dan camat. Namun pimpinan DPRD ini mengingatkan harus ada tindak lanjut.
Pemkot Surabaya juga harus mengikutinya dengan solusi.
Setidaknya harus memberikan kepastian kepada warga mengenai estimasi waktu penyelesaian setiap aduan.
"Dengan begitu, masyarakat mengetahui tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan. Jadi, harus ada estimasi waktu penyelesaian," kata Bahtiyar, Minggu (19/7/2026).
Di sisi lain, politisi Gerindra ini menyoroti masih adanya sejumlah laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal sehingga akhirnya harus mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.
Disampaikan bahwa wali kota telah memberikan teladan yang baik dengan turun langsung ke lapangan dan merespons berbagai keluhan warga. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari OPD, camat, hingga lurah, harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Baca juga: DPRD Surabaya Apresiasi Hotline Aduan Warga ke Wali Kota Diperluas ke Camat-Lurah
“Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bahtiyar juga menyinggung maraknya praktik pungutan liar yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia menilai, aturan dan larangan terkait praktik tersebut sebenarnya sudah jelas sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian aparat untuk menegakkannya.
“OPD, camat, dan lurah sekarang sudah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota. Tidak perlu ragu atau takut selama yang dilakukan benar dan sesuai aturan. Kalau itu untuk kepentingan masyarakat, saya yakin warga akan mendukung,” pungkasnya.