Istana dan Gerindra Kompak Minta Hotman Tak Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie
Joanita Ary July 20, 2026 03:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak memiliki kaitan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak, termasuk tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, untuk tidak menyeret nama Presiden dalam perkara yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Prasetyo, penanganan kasus yang melibatkan mantan pejabat negara tersebut sepenuhnya merupakan ranah hukum yang harus berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan dikait-kaitkan dengan Presiden. Ini adalah proses hukum yang berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Prasetyo Hadi saat menanggapi pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea.

Prasetyo juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tertentu harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Presiden.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun pemeriksaan.

“Tidak ada kaitannya dengan izin Presiden. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, sempat menyinggung nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers saat membela kliennya.

Pernyataan itu kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Partai Gerindra.

Partai Gerindra secara terbuka meminta Hotman agar tidak menyeret nama Presiden dalam perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie. 

Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menilai penyebutan nama Presiden dalam konteks pembelaan hukum tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Bambang mengatakan bahwa kasus yang sedang berjalan harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik maupun posisi Presiden sebagai kepala negara.

“Kami menyayangkan adanya upaya mengaitkan persoalan hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan secara objektif,” kata Bambang.

Menurut dia, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan tidak pandang bulu.

Karena itu, setiap perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses penegakan hukum, bukan sebagai persoalan politik.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri masih menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegakan hukum.

Sejumlah pihak menilai proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut perlu dikawal secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Di tengah sorotan publik tersebut, Istana maupun Partai Gerindra menegaskan posisi yang sama, yakni meminta agar Presiden Prabowo tidak dikaitkan dengan perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum.

Pemerintah menilai independensi hukum harus dijaga, sementara seluruh pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.