Reses di Pulau Gorom, Jasali Keliwar Ungkap Penyebab Pembangunan SBT Belum Maksimal
Ode Alfin Risanto July 20, 2026 08:47 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Minimnya realisasi program pembangunan dan bantuan sosial di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjadi sorotan masyarakat di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut bahkan kerap dipertanyakan warga dalam setiap agenda pertemuan dengan wakil rakyat.

Seperti yang terjadi saat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jasali Keliwar, saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Matlean, Kecamatan Pulau Gorom, Minggu (12/7/2026).

Baca juga: Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Ambon, 8 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik 

Baca juga: GMKI Ambon Soroti Penanganan Gunung Botak, Pertanyakan Progres Usai Penertiban

Kepada masyarakat, Jasali menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pemerintah.

Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah serta pemotongan dana bagi hasil.

"Bukan hanya masyarakat Matlean, tetapi seluruh masyarakat SBT bertanya mengapa banyak program dan bantuan sosial yang belum bisa direalisasikan. Penyebab utamanya adalah efisiensi anggaran yang sedang terjadi," jelasnya.

Meski begitu, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Amarsekaru, Pulau Gorom.

"Meskipun kita belum memberikan secara pribadi, tetapi kita terus memberikan perhatian serius terhadap daerah, khususnya Amarsekaru, Pulau Gorom, dan SBT secara umum. Kita tetap berupaya," tandasnya.

Ia mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini jauh menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu terus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Anggaran daerah saat ini mengalami penurunan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRD untuk bagaimana meningkatkan PAD," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, sejumlah program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk di sektor pendidikan, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengubah peruntukan anggaran tersebut.

"Daerah Matlean ini layak menjadi salah satu sentra pembangunan. Hanya saja, kemampuan anggaran daerah saat ini masih sangat terbatas," bebernya.

Menutup kegiatan reses, Jasali memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah maupun jalur politik di tingkat yang lebih tinggi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.