Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengklaim sedang menyelidiki dugaan tindak pidana perusakan terhadap puluhan pohon karet di kebun karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 di Kebun Afdeling Bulak Cisodong, Blok Cipeuteuy, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dugaan perusakan terhadap 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 yang diduga terjadi dalam rentang waktu 21 hingga 23 Juni 2026.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait peristiwa tersebut.
"Terdapat beberapa laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut. Semuanya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur secara profesional," ujar AKP Idas Wardias melalui rilis yang diterima Tribun Jabar, Senin (20/7/2026) petang.
Baca juga: Manajemen PTPN Laporkan Aksi Perusakan Kebun Karet dan Intimidasi Pekerja di Pangandaran
Ia menjelaskan, saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyelidik terus melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap fakta-fakta hukum.
Mulai dari memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mendalami seluruh informasi yang diperoleh.
"Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur," katanya.
Pihaknya pun sudah menerbitkan administrasi penyelidikan sebagai dasar pelaksanaan proses hukum atas laporan dugaan pengrusakan tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyelidik, aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum yang diduga berasal dari satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
Namun, Ia menegaskan informasi itu masih sebatas dugaan awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan keterlibatan pihak tertentu.
"Informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi," ucap Idas.
Hingga kini, penyelidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
Polisi pun akan melakukan pendalaman di lokasi kejadian serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Mereka selama ini bekerja sebagai penyadap karet di areal PTPN di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Cigugur.
Namun beberapa hari ini, mereka menjadi korban dugaan intimidasi sekelompok orang. Selain perusakan pohon dan perlengkapan sadap, warga pun mengaku mendapat ancaman kekerasan fisik. (*)