TRIBUNJOGJA.COM - Menyusul penutupan sementara operasional Tempat Khusus Parkir (TKP) Ketandan di kawasan Malioboro selama pengerjaan konstruksi Tahap II, Dishub DIY akan menyebarluaskan titik-titik lokasi parkir alternatif.
Plt Kepala Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Rizki Budi Utomo, mengatakan, informasi lokasi parkir alternatif itu akan disampaikan melalui media informasi dan media sosial agar masyarakat tetap mudah mengakses fasilitas parkir di sekitar Malioboro.
Menurutnya, Pemda DIY mengelola kantong parkir di Ketandan dan Beskalan, sementara Pemkot Yogyakarta dan pihak swasta mengelola titik-titik lainnya.
"Salah satunya di parkiran Senopati. Di kawasan Malioboro, pemkot dan swasta yang mengelola. Kami mendorong swasta membuka kantong-kantong parkir di sekitaran itu agar jadi penunjang Malioboro menjadi kawasan full pedestrian," ujarnya.
Penutupan ini merupakan persiapan dimulainya pekerjaan konstruksi Tahap II yang diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih lima bulan.
Pemda DIY menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna sekaligus memberikan ruang kerja yang memadai bagi kontraktor agar sesuai dengan standar keselamatan dan target waktu penyelesaian.
Kehadiran wajah baru TKP Ketandan yang lebih representatif sebagai upaya menekan angka parkir di badan jalan serta mengoptimalkan kenyamanan wisatawan maupun warga lokal di Malioboro.
Rizki menjelaskan bahwa proyek ini adalah kelanjutan dari pembangunan tahun sebelumnya yang pelaksanaannya harus dibagi ke dalam dua fase.
"Ini melanjutkan tahapan tahun kemarin tahap 1 Karena sekarang itu masuk ke tahap 2 pembangunan. Itu karena memang ada keterbatasan anggaran jadi memang kita buat menjadi dua tahap. Nanti targetnya akan rampung di akhir Desember," papar Rizki.
Fungsi utama dari perluasan TKP Ketandan ini adalah untuk mendukung penataan kawasan Malioboro, khususnya menyongsong implementasi kawasan pejalan kaki secara penuh (full pedestrian).
"Dalam konteks pembangunannya nanti memang akan menambah satuan ruang parkir di sana salah satunya untuk menunjang pelestarian Malioboro. Walaupun memang pada November mendatang akan diuji coba produk full pelestarian itu tapi memang fungsi utamanya yaitu mendukung dan menunjang full pedestarian," ujarnya.
Sebagai gambaran, pembangunan Tahap II ini akan melipatgandakan daya tampung kendaraan secara signifikan dibandingkan daya tampung bangunan pada Tahap I.
Pembangunan Tahap II ini akan memberikan peningkatan kapasitas daya tampung yang cukup signifikan bagi Tempat Khusus Parkir (TKP) Ketandan apabila dibandingkan dengan fasilitas pada Tahap I.
Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, kapasitas yang sebelumnya hanya mampu menampung sebanyak 535 unit pada Tahap I, kini pada Tahap II akan mendapat penambahan daya tampung hingga sekitar 1.200 unit.
Peningkatan serupa juga diberlakukan pada kapasitas kendaraan roda empat atau mobil. Jika pada Tahap I daya tampungnya hanya mencapai 87 unit, pembangunan Tahap II ini memberikan penambahan kapasitas sehingga TKP Ketandan mampu menampung hingga 118 unit mobil.
"Kalau di Ketandan ini kan dulunya di tahap 1 itu bisa menampung roda dua itu sebanyak 535 nah di tahap kedua ini penambahannya akan dapat menampung sepeda motor itu sekitaran 1200-an. Begitu juga untuk mobil yang awalnya cuma bisa menabung 87 mobil ini ada tambahan juga bisa menampung 118 mobil," ungkap Rizki merinci data kapasitas.
Untuk meminimalkan dampak pembangunan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar proyek, Dishub DIY menerapkan metode pelaksanaan kerja yang spesifik pada Tahap II. Pendekatan tersebut mencakup penggunaan pondasi bored pile yang dipilih secara khusus untuk meredam dan meminimalkan getaran terhadap struktur bangunan eksisting di sekitar lokasi proyek.
Selanjutnya, struktur utama bangunan menggunakan konstruksi baja pra-rakit, di mana material baja diproduksi dan dirakit terlebih dahulu di bengkel kerja atau workshop sehingga para pekerja di lapangan hanya berfokus pada proses instalasi.
Terkait manajemen mobilisasi, pergerakan alat berat dipastikan menggunakan jalur yang sama dengan pembangunan Tahap I, lengkap dengan sistem pengamanan dan rekayasa lalu lintas yang terkoordinasi bersama aparat terkait.
Penggunaan metode ini ditargetkan mampu mengurangi aktivitas pekerjaan berat di lapangan dan mempercepat linimasa proses konstruksi.(HAN)