BANGKAPOS.COM - Rekam jejak kekayaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini kini dikuliti usai dirinya resmi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Berdasarkan data LHKPN terbaru, mantan Ketua Umum PERPAMSI ini mengantongi total kekayaan bersih senilai Rp25,56 miliar tanpa catatan utang sepeser pun, yang mayoritasnya ditopang oleh belasan miliar aset tanah dan bangunan.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT pada Senin (20/7/2026).
Baca juga: Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Terungkap Lamine Yamal Selalu Baca Al-Fatihah Sebelum Tanding
Pejabat yang pernah menduduki posisi sebagai Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) itu tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 25.567.639.655 atau Rp 25,56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Januari 2026 untuk pelaporan khusus awal menjabat.
Berdasarkan data LHKPN, sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya.
Total terdapat 24 aset properti dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 14.592.030.000. Selain itu, Lalu Ahmad Zaini juga memiliki kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Menilik Program Bernilai 1 Miliar Bupati Lombok Barat | NUSARAYA
Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya tetap sebesar Rp 25.567.639.655.
Berikut daftar 24 aset tanah dan bangunan milik Lalu Ahmad Zaini berdasarkan LHKPN:
Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi/60 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi/72 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 830.900.000.
Tanah dan bangunan seluas 87 meter persegi/87 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 920.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 88 meter persegi/88 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 920.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 1.000 meter persegi/1.000 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 515.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 590 meter persegi/590 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 360.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/500 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 425.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 139 meter persegi/139 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 890.000.000.
Tanah seluas 1.368 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 1.955.950.000.
Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi/60 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 680.000.000.
Tanah seluas 2.525 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 95.000.000.
Tanah seluas 600 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 22.750.000.
Tanah seluas 3.334 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 127.000.000.
Tanah seluas 3.297 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 125.000.000.
Tanah seluas 5.720 meter persegi di Kabupaten Lombok Tengah, diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp 220.000.000.
Tanah seluas 9.813 meter persegi di Kabupaten Lombok Tengah, diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp 370.000.000.
Tanah seluas 10.172 meter persegi di Kabupaten Lombok Tengah, diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp 650.000.000.
Tanah seluas 9.110 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 395.800.000.
Tanah seluas 2.998 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 104.000.000.
Tanah seluas 710 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 640.630.000.
Tanah dan bangunan seluas 222 meter persegi/222 meter persegi di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 1.490.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 539 meter persegi/300 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 970.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 132 meter persegi/40 meter persegi di Kota Mataram, hasil sendiri, senilai Rp 875.000.000.
Tanah seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Lombok Barat, hasil sendiri, senilai Rp 410.000.000.
Daftar Harta Lainnya
Selain aset properti, Zaini juga melaporkan kepemilikan harta lainnya, yaitu:
Alat transportasi dan mesin: Rp 1.280.000.000, terdiri atas:
Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp 95.000.000.
Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 senilai Rp 10.000.000.
Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp 900.000.000.
Honda HR-V 1.5 L tahun 2024 senilai Rp 275.000.000.
Zaini juga mendaftarkan harta bergerak lainnya senilai Rp 557.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 9.138.109.655.
(Kompas/Tribunnews)