TRIBUNJAMBI.COM – Babak baru persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan bakal menyedot perhatian publik.
Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut diperkirakan siap hadir langsung di muka persidangan sebagai saksi kunci pada bulan Agustus 2026 mendatang.
Kepastian kehadiran mantan Kepala Negara itu diungkapkan oleh Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan.
Menurut Andi, Jokowi dijadwalkan bakal memberikan keterangannya secara langsung di hadapan majelis hakim pada pertengahan rangkaian persidangan.
"Kemungkinan di sidang keenam ya. Tanggal 6 Agustus," ujar Andi Azwan mengonfirmasi agenda kehadiran Jokowi di persidangan.
Ia menegaskan kembali bahwa Jokowi memiliki komitmen penuh untuk hadir memenuhi panggilan peradilan demi membuat terang perkara hukum yang menyeret namanya tersebut.
Penyaringan Saksi oleh JPU dan Peran 14 Alumni UGM
Tak hanya Jokowi seorang diri, barisan saksi yang disiapkan untuk menguji pembuktian dalam perkara ini tergolong sangat besar.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah melakukan penyaringan ketat terhadap puluhan nama dari total ratusan saksi yang terdaftar dalam berkas perkara.
Baca juga: Sosok Mulyono, Teman UGM Jokowi yang Dituduh Dokter Tifa Calo Terminal Ikut ke Solo
Baca juga: Sebelum Meninggal Brigadir E di Tanjabtim Jambi Bersama 4 Rekan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Andi menjelaskan bahwa JPU akan memilah saksi-saksi paling krusial untuk dipanggil ke ruang sidang, termasuk rekan-rekan seangkatan Jokowi semasa menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dalam sidang nanti kan banyak saksi, ada 130 saksi. Nanti menurut sidang kemarin JPU akan menyeleksi sampai 90 saksi untuk hadir bersama Pak Jokowi. Termasuk 14 teman-teman beliau yang diwisuda saat itu."
"Ijazah mereka juga menjadi pembanding ijazah Pak Jokowi yang kemarin diperiksa Puslabfor dan masih ditahan sebagai barang bukti pembanding. Jadi itu termasuk saksi yang akan memberatkan mereka. Selain dari UGM sendiri sebagai penerbit," terang Andi secara rinci.
Daftar 14 rekan kuliah seangkatan yang ikut dipanggil tersebut membawa nilai pembuktian yang sangat strategis.
Dokumen ijazah asli milik para alumni UGM yang diwisuda bersamaan dengan Jokowi bakal dijadikan sebagai instrumen pembanding utama.
Barang bukti pembanding tersebut sebelumnya telah menjalani uji laboratorium forensik (Puslabfor) Polri dan hingga kini masih disita oleh pihak berwenang untuk kepentingan pembuktian di meja hijau.
Keterangan dari institusi UGM selaku pihak penerbit ijazah juga dipastikan akan melengkapi deretan kesaksian yang memberatkan pihak terdakwa.
Kehadiran Mulyono dalam Barisan Saksi Alumni
Di antara deretan rekan seangkatan kuliah Jokowi yang dipastikan bakal bersaksi di persidangan, sosok Mulyono menjadi salah satu figur yang menarik perhatian.
Baca juga: Roy Suryo Gempur Polisi per Item di Kasus Ijazah Jokowi, Lanjut Praperadilan Ke-4?
Baca juga: Aksi Modus Top Up Pakai Uang Palsu Sasar Toko 24 Jam di Jambi
Nama Mulyono belakangan sempat ramai diperbincangkan publik di media sosial dan dikait-kaitkan dengan dinamika latar belakang masa kecil serta rekam jejak Jokowi.
Kehadiran Mulyono bersama jajaran alumni Fakultas Kehutanan UGM lainnya di persidangan mendatang diharapkan mampu mematahkan narasi fitnah secara substansial, sekaligus membuktikan keabsahan riwayat akademis sang Mantan Presiden di mata hukum.
Sejumlah teman kuliah seangkatan mantan Presiden Joko Widodo berkumpul di Kelurahan Sumber, Solo, Senin (20/7/2026).
Pertemuan Jokowi bersama delapan teman satu angkatan semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini digelar menjelang persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
“Ya mempersiapkan diri rekan-rekan saya seangkatan. Ya betul (persiapan sidang),” ungkap Jokowi, Senin (20/7/2026).
Setelah itu, mereka beranjak ke salah satu rumah makan untuk makan siang bersama.
Sejumlah teman Jokowi bahkan ikut satu mobil dengannya.
Namun demikian, Jokowi tidak mengungkap identitas sembilan orang yang disiapkan sebagai saksi.
Jokowi sempat menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia menyatakan siap memenuhi panggilan dan hadir langsung di persidangan apabila diminta oleh hakim.
Sebagai bagian dari pembuktian di pengadilan, Jokowi berencana membawa seluruh dokumen pendidikan asli miliknya. Dokumen tersebut meliputi ijazah asli dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Strata 1 (S1) UGM.
Sebagai informasi, perkara yang tengah bergulir merupakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuka atau dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun proses hukum yang berjalan, Roy Suryo saat ini mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, perkara yang menjerat dr Tifa telah memasuki tahap eksepsi terdakwa.
Baca juga: Pertalite Langka di SPBU Jambi Viral, Pengendara Terpaksa Beli Pertamax
Baca juga: Sulit Dapat Pertalite di SPBU, Warga Jambi Kecewa Eceran Ikut Kehabisan Stok
Baca juga: Masih Buka, Panduan Cara Daftar Magang Nasional Angkatan II Tahun 2026
Baca juga: Ikuti KPPD Angkatan III 2026, Bupati BBS Siap Terapkan Tata Kelola Akuntabel