Ada Interupsi Kurang Rasional, Bobby Walk Out saat Paripurna Laporan Banggar 
Eti Wahyuni July 21, 2026 07:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution tiba-tiba walkout (meninggalkan ruang rapat) saat Paripurna dengan anggota DPRD Sumut masih berlangsung.

Pantauan Tribun Medan, awalnya ada dua Rapat Paripurna yang sedang berlangsung di Gedung DPRD. Rapat pertama membahas tentang Jawaban Fraksi terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2025. Rapat ini berjalan lancar.

Namun pada saat rapat kedua yakni penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 selesai, ada sejumlah anggota dewan yang interupsi.

Interupsi datang dari Fraksi PDI-P, Syahril Siregar. Ia mengatakan persetujuan itu bisa didapatkan apabila sudah kuorum (kuota anggota dewan terpenuhi).

"Interupsi pimpinan, paling tidak pimpinan harus membacakan berapa yang setuju dan tidak setuju. Kedua, perlu dilakukan dan perlu dilihat apa saja penandatanganan yang notabenenya tentang Ranperda APBD Sumut perlu memperhatikan tatib," jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya penandatanganan lebih kurang 2/3 anggota DPRD Sumut secara langsung dan hadir secara fisik.   

"Sama-sama kita ketahui Fraksi di DPRD Sumut menyambut hangat pelaksana APBD. Saran pendapat setelah kunjungan ke lapangan ada yang sesuai dan tidak sesuai di lapangan tentu menjadi catatan ke depan. Maka dari itu, kalau melihat tatib disebutkan, dinyatakan dengan jumlah kehadiran berapa jumlah yang hadir dan orang yang hadir supaya tatib tetap bisa menjadi panutan," jelasnya.   

Baca juga: Paripurna DPRD Hasil Pelaksanaan Reses II Kabupaten Toba Dilaksanakan

Mendengar itu, Ketua DPRD Sumut mencoba membacakan jumlah fraksi yang sudah tandatangan dan hadir di rapat. Namun di tengah hal itu, terjadi lagi interupsi.

Interupsi kali ini datang dari anggota Fraksi Gerindra Aripay Tambunan. Ia mengatakan bahwa ada amggota DPRD yang sedang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Interupsi pimpinan, ini jam yang sama ada RDP yang sama dari Migas, BBM bersubsidi dan tuntutan mahasiswa, kalau boleh diskors juga, masak ada paripurna, ada RDP juga," tuturnya.

Meski begitu Erni mengatakan, dewan pimpinan masih lengkap dan anggota DPRD sudah dinyatakan kuorum.

"Seluruh dewan pimpinan masih lengkap, dan anggota DPRD dinyatakan kuorum, karena jumlah tanda tangan dari absen sudah 69," terangnya.

Meski begitu, Syahrul kembali mengajukan interupsi.  

"Izin pimpinan, menanggapi tanggapan Fraksi dari Pak Ripay, saya setuju jangan ada Rapat Dengar Pendapat, karena ini sakral untuk kepentingan masyarakat Sumut, mohon skors sementara kepada sekwan dan memanggil semua ke sana," jelasnya.

Mendengar perdebatan terus berlangsung, Gubernur Sumut Bobby awalnya memanggil timnya, tak lama kemudian, ia beranjak dari kursi dan meninggalkan ruangan rapat. Saat keluar, ia pun meminta seluruh OPD yang hadir di Rapat Paripurna keluar dari ruangan rapat tersebut.

"OPD keluar," jelas Bobby, meminta salah satu OPD memanggil seluruh OPD yang masih berada di dalam.

Padahal, seharusnya rapat selanjutnya adalah penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut tahun 2025.

Karena Bobby walkout, maka rapat paripurna penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut Tahun 2025 diskors. "Dengan demikian, rapat ini diskors," jelas Erni.

Interupsi Kurang Rasional 

PJ Sekda Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, alasan Gubernur Sumut walkout karena interupsi yang disampaikan anggota dewan kurang rasional.

"Jadi gini, itu sudah mau agenda penandatanganan di awal, sudah diskors untuk cek kehadiran. Setelah dicek, sudah kuorum. Kemudian lanjut dengan penyampaian pendapat fraksi, semua juga sudah menyampaikan sepakat dan menyetujui. Lanjut ke banggar, semua sudah sepakat. Tinggal tandatangan tapi seperti memperlambat proses. Maka dari itu, Pak Gub minta seluruh OPD juga ikut keluar,"ucapnya.

Menurutnya, jika semua sudah kuorum, seharusnya penandatanganan bisa dilakukan.

"Itukan sudah kuorum di awal, tiba-tiba ada anggota dewan interupsi pada saat sudah mau penandatanganan, interupsi itu juga mempertanyakan kuorum atau tidak. Tapi pastinya tanya ke dewan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto memilih bungkam saat ditanyain Tribun Medan. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi lebih memilih buang badan.

"Kan bukan kami yang interupsi, mohon maaf ya, tanya aja (ke sana)," katanya sambil menunjuk ke arah Ruang Paripurna.

Ketua Fraksi Demokrat, Anita mengatakan, ada kesalahpahaman yang terjadi dalam Rapat Paripurna.

 "Sebenarnya untuk pengambilan putusan atau penandatanganan memang harus 2/3 tapi kalau dari awal itu sudah 69 yang tandatangan dan sudah dibuka. Pada saat dibuka ya sudah, karena kita satu rangkaian bahwa bacaan pendapat akhir fraksi, mengikuti rangkaian berikutnya," terangnya.

Namun, dalam perjalanan sidang, ada yang Isoma dan lain-lain, maka kehadiran fisik jadi berkurang.

“Sebenarnya enggak (wajar) Gubernur walkout, cuma mungkin, karena beliau baru pulang dari Nias, jadi tadi pagi (kemarin) juga sudah kuorum sebenarnya, cuma salah paham saja," jelasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.