Dikecam Usai Rendahkan Jurnalis Saat Konferensi Pers Kasus Eks Jampidsus, Hotman Paris: Saya Emosi
Evan Saputra July 21, 2026 12:03 AM

BANGKAPOS.COM - Setelah mendapat reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Hotman Paris Hutapea langsung melayangkan klarifikasi.

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini mengaku menyesali tindakannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan menyebut video yang beredar di media sosial telah dipotong tanpa konteks yang utuh.

Berikut ulasan lengkapnya

Baca juga: Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Terungkap Lamine Yamal Selalu Baca Al-Fatihah Sebelum Tanding

Hotman Paris menjadi sorotan publik setelah sejumlah pernyataannya terkait pendampingannya terhadap mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Hotman sebelumnya resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan Hotman mendampingi Febrie bahkan sempat mendapat kritik dari putranya sendiri, Frank Alexander Hutapea.

Frank menilai langkah sang ayah tersebut sebagai bentuk pencitraan. Kritik itu disampaikan melalui media sosial dan ramai diperbincangkan publik.

"Halah kebanyakan pencitraan. Fritz married aja angpaonya lo ambil. Ala ala ga mau duit," tulis Frank.

Ia juga menyindir kepedulian Hotman terhadap masyarakat kecil yang menurutnya hanya dijadikan alat membangun citra.

"Orang miskin itu cuma dijadiin senjata marketing aja. He never really care he only care about being center of attention," sindir Frank.

Menanggapi sindiran tersebut, Hotman Paris tidak membalas secara langsung. Ia justru mengunggah aktivitas kemanusiaan yang dilakukan timnya.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (19/7/2026), Hotman membagikan kabar bantuan sebesar Rp500 juta untuk Yuvita Tri Rezeki, korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.

Hotman menyebut bantuan tersebut berasal dari salah satu kliennya, konglomerat Tahir selaku pemilik Mayapada Group dan Bank Mayapada.

"Kabar baik. Halo Yuvita Tri Rezeki, korban penyekapan selama tiga tahun. Hari ini saya dapat kabar bahwa salah satu klien saya, konglomerat Pak Tahir, telah mengirimkan uang sebesar Rp500 juta ke rekening saya sebagai sumbangan untuk adinda Yuvita," kata Hotman.

Dalam unggahannya, Hotman juga menyinggung tudingan pencitraan yang sebelumnya diarahkan kepadanya.

"Pencitraan?? Bantuan nyata dan terbukti!! Tim Hotman bergerak cepat bukan cuma di bidang hukum, tapi membantu aspek ekonomi korban," tulis Hotman.

Sebelumnya, Hotman juga menjelaskan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah tanpa mengharapkan bayaran.

Menurut Hotman, keputusannya bukan didasari persoalan honor, melainkan karena dirinya merasa terpanggil melihat sosok yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap negara terseret perkara hukum.

Hotman bahkan sempat membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam alasannya mendampingi Febrie.

Ia menilai Febrie merupakan sosok yang memiliki peran dalam pengembalian aset negara.

"Dalam satu tahun pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Ditambah Satgas PKH sekitar Rp300 triliun. Sudah Rp430 triliun yang kembali dan dibanggakan oleh Presiden," ujar Hotman.

Klarifikasi Hotman Paris 

Namun, di tengah sorotan terkait perannya sebagai kuasa hukum Febrie, Hotman kembali menjadi perhatian setelah ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Hotman melontarkan kalimat yang dianggap bernada merendahkan ketika menjawab pertanyaan seorang wartawan.

"Menurut kau gimana? Lu punya otak gak? Lu jawab dulu, menurut kau gimana?" ujar Hotman.

Ucapan tersebut kemudian mendapat reaksi dari sejumlah pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Setelah menuai kritik, Hotman Paris akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi kewartawanan di seluruh Indonesia.

Melalui unggahan di media sosialnya, Hotman mengaku menyesali ucapan tersebut dan menyebut dirinya terbawa emosi saat sesi konferensi pers berlangsung.

"Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan, video yang beredar hanya memperlihatkan bagian akhir kejadian tanpa menunjukkan konteks lengkap percakapan.

Ia mengaku sebelumnya sudah menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui hal yang ditanyakan karena bukan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Namun, menurut Hotman, pertanyaan serupa kembali dilontarkan sebelum dirinya selesai memberikan jawaban.

"Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu," jelasnya.

Meski demikian, Hotman menegaskan tidak memiliki niat merendahkan profesi wartawan.

Ia menyampaikan permintaan maaf dan tetap menghormati para jurnalis yang selama ini menjadi mitra dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara.

(Kompas/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.