Dua Kabupaten di Jateng Masih Miliki Desa Tertinggal, Ini Data Resminya
deni setiawan July 21, 2026 12:10 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dispermadesdukcapil Jateng mencatat, masih ada lima desa tertinggal yang tersebar di Kabupaten Demak dan Kabupaten Tegal.

Kelima desa itu masuk kategori tertinggal karena penentuan berbagai indikator, salah satunya akses jalan yang masih sulit.

Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso merinci, lima desa tertinggal itu meliputi Desa Timbulsko, Sidorejo, dan Banjarasari. Ketiga wilayah itu berada di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Dua desa lainnya meliputi Desa Sangkanjaya Kecamatan Balapulang dan Desa Keduwungu Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Baca juga: Pekan Ini, Pemprov Jateng Kumpulkan Seluruh Kades untuk Pembekalan APBDes

Menurutnya, kelima desa tersebut masuk sebagai kawasan tertinggal berdasarkan penilaian tiga indikator meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL).

Dari tiga indikator itu, kelima desa masuk sebagai desa tertinggal karena susahnya akses jalan seperti desa di Demak yang direndam rob.

Kemudian, daerah di Tegal karena masuk sebagai wilayah blank spot di daerah pegunungan yang sempat terisolasi karena terkena longsor.

"Meskipun indikator ekonomi menjadi pertimbangan atau bobot paling besar dan selanjutnya akses," terangnya.

Nadi menyebut, desa tertinggal di Jawa Tengah ada sekira 15 desa pada 2025. Namun selepas melakukan verifikasi di lapangan, ada dugaan kesalahan input. Untuk itu, pihaknya meyakini desa tertinggal hanya ada lima desa.

"Semoga nanti hasil evaluasi berikutnya bisa berkurang," jelasnya.

Selain desa tertinggal, Nadi mengungkap, dari 7.810 desa, terdapat desa kategori Mandiri sebanyak  2.208 desa pada 2025.

• Jateng Makin Dilirik Investor, Peternakan Sapi Perah Rp1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes

Terdapat kenaikan status desa mandiri sebesar 44 persen dibandingkan pada 2024 yang mencapai 1.530 desa.

Kategori desa Maju ada 3.921 desa pada 2025. Ada kenaikan dari 2024 yang hanya 3.819 desa.

Berikutnya desa Berkembang tercatat ada sebanyak 1.666 desa.

Disamping pembenahan data, Nadi mengungkap, pihaknya masih berupaya menaikkan status desa itu menjadi berkembang. Soal target, pihaknya mengupayakan bisa terwujud pada 2027.

Namun upaya ini juga harus selaras dengan semangat pemerintah desa untuk memajukan desanya.

Nadi menambahkan, jangan sampai pemerintah desa justru berkutat agar desanya berstatus tertinggal demi mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp200 juta dari dana desa.

"Kami berupaya agar desa tersebut masuk sebagai desa berkembang," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.