SRIPOKU.COM, MUARA ENIM– Pemerintah Kabupaten Muara Enim masih mengkaji permohonan izin dispensasi penggunaan jalan kabupaten yang diajukan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) untuk mendukung proyek panas bumi di Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) dan Kecamatan Panang Enim.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim, Drs H Rusdi Hairullah, usai memimpin rapat koordinasi izin dispensasi PT PGE di Ruang Rapat Asisten II Setda Muara Enim, Senin (20/7/2026).
Rapat dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bapenda, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Aset BPKAD, Camat Semende Darat Laut, Camat Panang Enim, Kepala Desa Babatan, Kepala Desa Bedegung, serta perwakilan PT PGE.
Dispensasi yang diajukan PT PGE meliputi penggunaan ruas jalan kabupaten yang melintasi Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, dan Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut.
Rusdi menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendukung investasi dan pelaksanaan proyek PT PGE. Namun, seluruh proses perizinan harus tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Masing-masing OPD saat ini masih melakukan analisis dan kajian teknis terhadap seluruh persyaratan yang diajukan perusahaan. Kajian ini diperlukan untuk memastikan seluruh aspek administrasi maupun teknis telah terpenuhi sebelum izin dispensasi diterbitkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap persiapan dengan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Menurut Rusdi, setelah survei lapangan selesai, hasilnya akan dikaji kembali dalam rapat koordinasi lanjutan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
"Ini masih tahap persiapan. Setelah survei lapangan selesai, akan dilakukan kajian lanjutan dan kembali dibahas melalui rapat koordinasi agar seluruh proses berjalan dengan baik. Intinya, kita mencari solusi yang menguntungkan semua pihak atau win-win solution," jelasnya.
Selain memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan, Pemkab Muara Enim juga berharap proyek panas bumi yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Rusdi berharap keberadaan proyek PT PGE tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.
"Kita yang berada di daerah akan merasakan dampaknya secara langsung. Karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional, tentu kami berharap ada multiplier effect, baik melalui peningkatan pendapatan asli daerah maupun peran serta perusahaan dalam mendukung pembangunan dan masyarakat di Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.