Perburuan Erlan Terduga Pembunuh Ruly Pejabat Bangkalan, Polisi Sayembara Rp20 Juta, Ada yang Bantu?
Musahadah July 21, 2026 10:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Hampir sebulan terjadi, pembunuh Ruly Yunis Setiawati (50) yang jasadnya ditemukan dalam mobil dinas nopol M-1090-GP di area parkir Terminal 1 (T1) Domestik Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (24/6/2026), belum juga ditangkap. 

Polisi sudah memburu pelaku yang diduga bernama Erlan alias E itu ke sejumlah tempat, namun hasilnya nihil.

Kuasa hukum keluarga Ruly, Risang Bisa Wijaya menduga Erlan dibantu seseorang selama pelariannya.

Dikatakan Risang, pergerakan Erlan sudah dilacak sampai Jimbaran, Bali dan Tasikmalaya, Jawa Barat tetapi belum tertangkap karena kemungkinan Erlan bersembunyi. 

"Saya yakin ada yang membantu Erlan bersembunyi, ada yang menampung, ada yang mengirim makanan, dan kebutuhan hidup Erlan selama dalam persembunyian. Tidak mungkin kalau tidak ada yang membantu Erlan dalam pelariannya," ungkap Risang kepada Tribun Jatim Network, Minggu (19/7/2026). 

Baca juga: Ternyata Erlan Terduga Pembunuh Ruly Pejabat Bangkalan Itu Pengangguran Tukang Tipu, Korban Banyak

Risang juga menduga Erlan telah ganti nomor ponsel untuk menyulitkan perburuan polisi. 

Selama dalam persembunyiannya, lanjut Risang, Erlan lebih banyak mematikan perangkat komunikasinya dan sesekali mengaktifkan ketika berupaya menghubungi seseorang untuk meminta pasokan kebutuhan.

"Dia muncul hilang muncul hilang, sepertinya lebih tidak mengaktifkan HP. Hanya aktif ketika menghubungi seseorang, aktif mati aktif mati perangkatnya. Dia juga tidak main medsos, dia hanya main apllikasi-aplikasi perkenalan dewasa, seperti WeChat dan MiChat," jelas Risang. 

Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Arbaidi Jumhur, mengatakan bahwa penanganan kasus berada di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Penanganan masih di Sidoarjo. Kita gabung terus sama Sidoarjo. Ada beberapa tim masih di luar kota. Doain aja ya,” kata Jumhur, Jumat (17/7/2026).

Namun, untuk pengejaran, Polda Jatim ikut turun tangan memburu pelaku.

Setidaknya, ada lima wilayah di luar Jawa Timur yang disasar tim Kepolisian.

“Setelah ditemukannya korban, dari Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo membentuk tim sudah ada mungkin ada lima wilayah berbeda di luar Jatim kita telusuri,” ujar Jumhur.

Untuk menangkap pelaku, Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi khususnya dari keluarga sebagai bahan memberikan petunjuk.

Tetapi, menurut Jumhur, pergerakan pelaku sangat licin.

“Pertemanan mereka, keluarga mereka sudah kita sentuh semua. Tapi memang diduga pelaku ini memang apa licin sekali. Tapi, Insya Allah dalam waktu yang dekat kita bisa amankan,” pungkasnya.

Sayembara Berhadiah Rp 20 Juta

Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bangkalan berinisial RYS (50) memasuki babak baru.

Guna mempersempit ruang gerak pelaku yang dikenal licin, seorang anggota polisi dari Jatanras Polda Jawa Timur berinisiatif menggelar sayembara dana pribadi.

Inisiatif tersebut datang dari Kepala Tim Opsnal Unit III Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Aipda Sigit Dwi Susanto.

Melalui akun TikTok pribadinya, Sigit menjanjikan hadiah sayembara 20 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat hingga terduga pelaku bernama Erlan alias E berhasil diringkus.

"Dari kami pribadi. Ada yang sudah ngerekam layar itu kan, saya dari awal sudah mengungkapkan bahwa itu dana pribadi dari kami. Karena kan sudah terlanjur viral, banyak media yang ungkap video terduga pelaku," kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Sigit menjelaskan bahwa nominal hadiah tersebut tidak hanya berasal dari dompetnya sendiri, melainkan juga mendapat tambahan dari sejumlah pihak yang menaruh simpati dan prihatin terhadap kasus tragis yang menimpa korban.

Informasi mengenai sayembara ini sebelumnya sempat beredar luas di media sosial melalui akun TikTok @Hellboy (Polisi Langit), yang menampilkan foto Erlan disertai rincian hadiah imbalan.

Namun, manajemen Polda Jatim sempat membantah adanya sayembara resmi institusi.

Kabid Humas Polda Jatim (Jules) dan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur sebelumnya menegaskan bahwa secara kelembagaan, kepolisian tidak mengeluarkan program sayembara tersebut.

"Enggak ada," kata Jules, Rabu (8/7/2026).

"Enggak ada, doain ya kita kejar terus," tambah AKBP Arbaidi Jumhur pada kesempatan yang sama.

Belakangan diketahui bahwa ketidakselarasan informasi ini terjadi karena sayembara tersebut murni merupakan langkah inisiatif pribadi anggota Jatanras Polda Jatim di lapangan, bukan program resmi dari kedinasan.

Aipda Sigit mengungkapkan, keputusan merilis sayembara pembunuh ASN Bangkalan ini diambil lantaran proses pelarian terduga pelaku dinilai cukup sulit dilacak dan kerap berpindah-pindah tempat.

"Jadi pelaku semakin berpindah-pindah, akhirnya kami inisiatif pribadi untuk mempersempit ruang pelaku bergerak. Jadi biar semua netizen peduli," ujar Sigit.

Fakta-fakta tentang Erlan

KASUS PEMBUNUHAN - Foto Erlan, tersangka pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ruly Yunis Setiawati. 16 hari setelah penemuan jasad Ruly Yunis dalam mobil dinasnya di area parkir Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pada Rabu (24/6/2026) siang, pihak keluarga almarhumah disebut Kuasa Hukum Risang Bima Wijaya tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan atas perkara meninggalnya Ruly dari Polresta Sidoarjo maupun Polda Jatim
KASUS PEMBUNUHAN - Foto Erlan, tersangka pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ruly Yunis Setiawati. 16 hari setelah penemuan jasad Ruly Yunis dalam mobil dinasnya di area parkir Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pada Rabu (24/6/2026) siang, pihak keluarga almarhumah disebut Kuasa Hukum Risang Bima Wijaya tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan atas perkara meninggalnya Ruly dari Polresta Sidoarjo maupun Polda Jatim (istimewa)

Kemunculan sosok Erlan sebagai pria terakhir bersama almarhumah Ruly terkuak setelah beredar video kolase foto kebersamaan keduanya saat berada di Alun-alun Kota Batu, Kabupaten Malang pada Jumat (19/6/2026) siang.

Video berdurasi 33 detik itu diunduh dari akun TikTok korban dan beredar luas mulai Minggu (28/6/2026) sore.

Selain video itu, sosok Erlan juga terlihat saat mobil dinas almarhumah Ruly, Toyota Innova plat merah M 1090 GP terekam CCTV saat memasuki pintu loket masuk parkir Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (20/6/2026) pukul 16.00 WIB. Atau empat hari sebelum jasad Ruly ditemukan dalam kondisi membusuk dalam mobil dinasnya. 

Foto Erlan hasil tangkapan layar rekaman CCTV di area parkir Juanda pun beredar, mengenakan masker warna putih, mengenakan kaca mata minus, rambut rapi tepi kanan-kiri, memakai kaos warna biru dengan garis tipis warna merah-putih melintang di bagian dada. 

Pakaian serupa juga dipakai Erlan dalan video berdurasi 40 detik yang beredar pada 9 Juli 2026.

Video itu menyuguhkan Erlan seorang diri duduk di jok tengah dalam perjalan ke Bali bersama dua orang pria. 

Risang dalam unggahan di akun Facebbooknya pada Selasa (7/7/2026) malam membeberkan foto KTP dengan narasi pembuka, 'terduga PELAKU PEMBUNUHAN (foto yang ada di KTP)'. 

Nama; Erlan, lahir; Pare-pare, 2 Maret 1972, alamat; Komp Kowilhan 3 Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar, pekerjaan; wiraswasta, status; duda cerai, NIK; 7371100203720009. Sebagai penutup, Risang menambahkan beberapa tagar , @sorotan; #kowilhan, #makassar, #bangkalan, #poldajatim. 

Risang membeber profil Erlan selain sebagai pelaku spesialis love scamming yang mendekati secara perlahan calon-calon korban melalui aplikasi jejaringan media sosial, juga terendus sebagai pelaku penipuan investasi dan proyek. 

Selain beralamatkan di Komplek Komando Wilayah Pertahanan 3 Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar, Risang juga menyebut Erlan pernah berdomisili di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. 

"Saya yakin polisi sudah melakukkan pemanggilan secara patut meski dia sudah kabur, tetapi pasti dilayangkan surat panggilan. Kalau polisi boleh pakai kata dugaan, kalau saya selaku kuasa hukum dan keluarga, memastikan Erlan pelakunya," tegas Riisang. 

Disinggung tentang Erlan belum ditetapkan sebagai DPO, Risang menyatakan secara prosedur memang harus ditemukan terlebih bukti-bukti cukup atau ada keterangan dari saksi-saksi yang bisa membuktikan bahwa Erlan memang pelakunya. 

"Belum (DPO) lah, ini kan belum ada bukti yang dianggap cukup bahwa dia (Erlan) adalah pelaku pembunuhan sehingga tidak boleh ada penetapan DPO. Status DPO itu harus tersangka dulu," pungkas Risang. 

Kasus kematian pejabat Pemkab Bangkalan

Sebelum ditemukan tewas dengan jasad membusuk dalam mobil dinasnya, Ruly sempat berkomunikasi melalui sambungan video call dan share lokasi kepada keluarganya bahwa Ruly berada di sebuah toko buah di Pujon, Malang, Jumat (19/6/2026) malam. 

Hasil autopsi jasad Ruly dari RS Pusdik Bhayangkara Porong menyebutkan, ditemukan luka robek pada area cuping telinga kiri akibat kekerasan benda tumpul, pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata, kebiruan di selaput lendir bibir bagian atas maupun bawah yang lazim pada kematian yang dipicu mati lemas.
 
Ada juga tanda merah kehitaman pada pemeriksaan lidah, epiglotis, dan saluran napas utama, ini lazim ditemukan pada mati lemas atau karena asfiksia.

Diperkirakan, Ruly  meninggal lebih dari 2x24 jam atau hingga tiga hari berdasarkan pemeriksaan bagian dalam. 

Di area dinding lambung teridentifikasi berwarna merah kehitaman dan ditemukan tanda pembusukan pada seluruh organ tubuh. Selain itu, hasil uji kosmalin tes pada otot tangan kanan tampak berwarna merah pucat. 

Risang menuturkan, komunikasi dengan kepolisian sudah berjalan secara intensif bahkan pihak penyidik juga sudah memberikan perkembangan bahwa telah dikejar ke sana kemari namun belum membuahkan hasil.

"Meminta kami bersabar dulu bahkan informasinya Mabes Polri juga ilkut membantu. Jadi koordinasinya sudah Polda se-Jawa, dan semoga dengan bantuan Mabes Polri  koordinasi bisa lebih cepat," tutur Risang. 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.