TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan seorang pria bernama David alias Abang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (14/7/2026) dan kini masih dalam proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan pelaku diduga memberikan tantangan kepada kedua korban untuk memakan cabai.
Setelah itu, menurut hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga dimasukkan ke dalam freezer dengan dalih untuk menghilangkan rasa pedas setelah memakan cabai.
Baca juga: Kronologi WNI Valent Tambuto Tewas di Armenia, Ditemukan Terikat Lakban
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami trauma psikis dan ditemukan mengalami luka-luka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan David sebagai tersangka.
Saat ini, David telah ditahan di Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi alat bukti dalam penanganan kasus tersebut.
(*)