TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Senin (20/7/2026).
Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia setelah motornya oleng dan bertabrakan dengan mobil Daihatsu Ayla dari arah berlawanan.
Korban diketahui bernama Teguh Purwo Nugroho, warga Desa Gubugsari, Kabupaten Kendal.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 4617 AU.
Peristiwa nahas tersebut kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kendal.
Polisi masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"Itu kejadian tadi, yang meninggal dunia satu orang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro saat dihubungi.
Baca juga: Sosok Buntoro Pendiri RITA Group, Dulu Jualan Apem Keliling Kini Jadi Bos Besar Tanpa Ijazah
Berdasarkan keterangan sementara dari kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Setyo Elang Priyobuono, warga Desa Gubugsari, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari Jalan Raya Pegandon ke arah Patebon.
Saat tiba di dekat sebuah persimpangan, Elang berniat berbelok ke kanan. Karena arus lalu lintas cukup padat, ia memilih menghentikan kendaraannya sejenak sebelum melakukan manuver.
Terkait apakah pengendara telah menyalakan lampu sein sebelum berhenti, polisi masih melakukan pendalaman.
"Apakah dia sudah menyalakan lampu sein atau belum, kami masih memeriksa saksi-saksi," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, sepeda motor yang dikendarai Teguh datang dari arah belakang dan diduga menyenggol motor Elang.
Benturan tersebut menyebabkan setang kiri motor Teguh bersentuhan dengan setang kanan motor Elang hingga motor korban kehilangan keseimbangan.
Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi AD 1041 EC yang dikemudikan M. Jauhari Umar, warga Desa Brangsong, Kabupaten Kendal.
Motor yang dikendarai Teguh terlanjur bergerak ke sisi kanan jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Karena jarak kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan dengan mobil tidak dapat dihindari.
"Karena jaraknya yang sudah dekat, jadi langsung tabrakan," imbuhnya.
Akibat benturan keras tersebut, Teguh mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia.
Satlantas Polres Kendal masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi," sambungnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Desa Penanggulan tersebut. (ags)