TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar seorang kepala daerah.
Kali ini, giliran Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin (20/7/2026).
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Berdasarkan catatan, Ahmad Zaini menjadi kepala daerah ke-11 yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan sepanjang periode tersebut.
Selain menangkap bupati, tim antirasuah juga mengamankan belasan orang lain, sejumlah uang tunai, serta berbagai dokumen yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Di sisi lain, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Ahmad Zaini yang mencapai sekitar Rp25 miliar tanpa mencantumkan utang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Profil M Nursiah, Wakil Bupati Lombok Tengah Disorot gegara Jenguk Tersangka Kasus Pembakaran Santri
Kabar mengenai operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan langsung oleh pimpinan KPK.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin siang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik mengamankan total 19 orang.
Dari 19 orang yang diamankan, tujuh di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Ia memastikan bahwa salah satu dari tujuh orang tersebut adalah Bupati Lombok Barat.
"Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," imbuh dia.
Menurut KPK, perkara yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Lombok Barat dalam sejumlah proyek pemerintah daerah.
Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ucap dia.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum masing-masing.
Baca juga: Profil Lalu Ahmad Zaini, Bupati Terpilih Lombok Barat 2024, Lulusan UGM, Ketua Umum PERPAMSI
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, laporan harta kekayaan Lalu Ahmad Zaini turut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN, ia melaporkan total kekayaan sekitar Rp25 miliar tanpa mencantumkan kewajiban berupa utang.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya.
Dalam laporan LHKPN, Ahmad Zaini tercatat memiliki 24 bidang tanah dan bangunan dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Suardi Kadinkes Lombok Tengah Wafat saat Kerja di Momen Imlek, Lembur di Hari Libur: Tiba-tiba Lemas
Selain aset properti, Ahmad Zaini juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor dengan total nilai Rp1.280.000.000.
Kendaraan tersebut meliputi:
Selain kendaraan, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp557.500.000.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp9.138.109.655.
Hingga kini, proses hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini masih berlangsung di KPK. Penyidik masih mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
***