Dua pelajar masing-masing berinisial AF (17) dan R (18), menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK), di sebuah kafe yang berada di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Selasa (21/7/2026) dini hari tadi sekitar pukul 00.18 WITA.
Personel Sat Samapta Polres Pasangkayu langsung ke Tempat Kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat mereka bersama teman-temannya sedang bernyanyi sambil memutar musik di salah satu room karaoke.
Sekitar pukul 00.05 WITA, seorang pria sempat membuka pintu room, namun tidak dihiraukan oleh para korban.
Tak lama kemudian, beberapa orang kembali membuka pintu room dan melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Merasa tidak terima, korban bersama temannya keluar dari room untuk menanyakan maksud perkataan tersebut.
Namun, sesaat setelah berada di luar room, korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang yang tidak dikenalnya.
Menerima laporan tersebut, personel Sat Samapta Polres Pasangkayu bersama piket fungsi segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, memberikan pertolongan kepada korban, serta membawa keduanya ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Pamapta IPDA Ivo menyampaikan bahwa Polres Pasangkayu akan mengusut setiap tindak pidana yang terjadi, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)