Bernilai Ratusan Juta, Begini Awal Mula Polres Bogor Ungkap Narkoba 'Pod Getar' di Gunungputri
Tsaniyah Faidah July 21, 2026 08:03 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Saresnarkoba Polres Bogor mengamankan seorang pengedar narkotika varian baru berupa zat etomidate atau 'pod getar' di wilayah Kabupaten Bogor.

Pengedar tersebut diketahui berinisial EJ yang ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kasatnarkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf Bakhtiar mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melalukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Kami kembangkan ternyata di wilayah Gunungputri, kami amankan satu orang ini sampe ke rumahnya lah di Viteureup, di sinilah kita menemukan banyak barang," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 65 catridge pod getar siap edar yang dijual dengan harga Rp4 hingga 6 juta.

Baca juga: Ungkap 74 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat-obatan Selama 3 Bulan, Polres Bogor Tangkap 95 Tersangka

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh dari orang lain yang saat ini masil dilakukan pendalaman.

"Barangnya sudah siap edar, ngomongnya dipasok dari orang lain nah ini masih kita kembangkan. (Barang bukti) jika di rupiahkan 300 jutaan," katanya.

Barang haram tersebut ditemukan dari tangan seorang pria berinisial EJ yang diamankan di kediamannya di kawasan Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku tersebut, polisi menyita sebanyak 65 cartridge atau wadah cairan pod getar yang siap diedarkan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebut pengungkapan ini menjadi yang pertama dilakukan oleh Polres Bogor bahkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. 

Pasalnya, selama ini peredaran narkotika jenis etomidate masih cukup langka dan lebih banyak ditemukan di wilayah Jakarta.

"Ini cukup menarik, karena selama ini kita temukan di wilayah Jakarta kalau rekan-rekan sering lihat, nah ini ternyata barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut dalam kurun waktu dua bulan terakhir. 

Satu cartridge pod getar yang mengandung zat etomidate dijual dengan harga antara Rp4 juta hingga Rp6 juta. 

"Ini yang kita temukan harganya Rp6 juta. Jadi bisa dibayangkan, ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai sekitar 40 kali hisap," katanya.

Selain pod getar, polisi juga menyita narkotika jenis happy water sebanyak 70 bungkus dari tangan pelaku. 

Setiap bungkus happy water berupa narkotika sintetis cair tersebut diketahui dijual dengan harga sekitar Rp600 ribuan.

Masuknya narkotika jenis baru dengan harga jual tinggi ke wilayah Kabupaten Bogor itupun  menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna mencegah meluasnya peredaran narkotika di kalangan masyarakat.

"Nah ini cukup mengkhawatirkan, karena barang semahal ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.