TRIBUNSUMSEL.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan dana di bidang pendidikan untuk siswa SMA kelas 12 dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Salah satu syarat utama dalam pendaftaran KIP Kuliah 2026 adalah melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk menunjukkan kemampuan ekonomi seseorang.
SKTM berfungsi sebagai bukti bahwa calon mahasiswa berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
Membuat SKTM adalah langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2026.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat, calon mahasiswa dapat memperoleh SKTM yang diperlukan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Pastikan semua dokumen lengkap dan diajukan tepat waktu untuk kelancaran proses pendaftaran.
Calon mahasiswa dapat datang ke kantor desa/kelurahan/kecamatan atau kantor pelayanan SKTM di domisilinya.
Berikan syarat dokumen syarat kepada petugas pembuatan SKTM, seperti Fotokopi e-KTP, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat pengantar dari RT atau RW
Cara Buat SKTM Online untuk Daftar KIP Kuliah 2026
1. Download aplikasi SIpraja
2. Buat akun user dan lakukan verifikasi akun.
3. Buat pengajuan lewat tipe B SKTM di kecamatan.
4. Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai dan surat keterangan dari RT/RW.
5. Data akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.
6. Jika telah dinyatakan memenuhi syarat maka SKTM akan diproses.
7. SKTM akan disahkan dan ditandatangani camat.
8. SKTM yang sudah jadi akan diunggah di aplikasi dan bisa langsung didownload
1. Pengajuan Permohonan: Calon mahasiswa harus mengajukan permohonan SKTM kepada kepala desa atau lurah setempat.
2. Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP orang tua, KK (Kartu Keluarga), dan dokumen lain yang menunjukkan kondisi ekonomi.
3. Verifikasi: Setelah pengajuan, pihak desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data.
4. Penerbitan SKTM: Jika permohonan disetujui, SKTM akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor desa atau kelurahan.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 Tahap 3, Status Pencairan PKH dan BPNT
Baca juga: Tata Cara Cetak Kartu Login Sulingjar 2026 untuk Guru dan Kepala Sekolah
Baca juga: Cara dan Ketentuan Daftar TKA 2026 SMA/SMK, Mulai 27 Juli
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel