Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini rencananya diselenggarakan sejak 22 Juli hingga 25 Juli 2026.
Kegiatan ini berkaitan dengan edukasi tentang antikorupsi di Kabupaten TTU. Tidak hanya menyasar instansi namun, kegiatan ini menyasar siswa-siswi TKK, SD, SMP, SMA bahkan mahasiswa perguruan tinggi.
Semua rangkaian kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah lokasi yakni di halaman kantor Bupati TTU, sejumlah sekolah dan lokasi lainnya.
Baca juga: Ketua Pokja Bunda Paud Kabupaten TTU dan Rombongan Monitoring MPLS di TK Marsudirini Kefamenanu
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU, Trinimus Olin mengatakan, sejumlah persiapan sudah dilaksanakan di halaman Kantor Bupati TTU. Kegiatan ini disponsori oleh KPK dan Pemkab TTU.
JNBA ini meliputi kegiatan sosialisasi, seminar dan edukasi. Hal ini bertujuan membangun budaya antikorupsi di Kabupaten TTU.
"Membangun budaya antikorupsi di daerah mulai sejak anak usia dini," ucapnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Selain melibatkan anak-anak, kegiatan ini juga melibatkan ASN dan sejumlah instansi terkait. Melalui kegiatan ini, anak-anak dibekali dengan budaya antikorupsi.
Program JNBA meliputi kegiatan KPK mengajar, pentas seni, sosialisasi, seminar antikorupsi dan sejumlah kegiatan lainnya.
Menariknya, seminar antikorupsi ini menyasar ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala desa, pelaku usaha dan pelayanan publik.
Dikatakan Trinimus, sejumlah lembaga pelayanan publik di Kabupaten TTU akan menjadi sampel atau contoh pelayanan publik yang bebas dari KKN. Semua unsur dalam masyarakat bakal dilibatkan dalam kegiatan ini. (bbr)