Potensi Lokal ke Internasional: Kanwil Kemenkum Kalteng dan WEAVORA Promosikan Pelindungan Merek
Nia Kurniawan July 21, 2026 09:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM - Palangka Raya – Upaya memperkuat pelindungan merek sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema "Membangun Nilai Tambah Produk Lokal melalui Pelindungan Merek dan Strategi Branding Usaha", Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menggandeng WEAVORA (House of Bamban) untuk menampilkan kekayaan budaya daerah melalui sebuah fashion show yang memadukan karya batik, tenun, dan anyaman bamban khas Kalimantan Tengah. Selasa (21/07/2026)

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu bentuk nyata bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun identitas, meningkatkan nilai ekonomi, serta memperluas daya saing produk lokal.

Baca juga: Perkuat Branding dan Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Kalteng Edukasi Pelaku Usaha di Kalteng

WEAVORA merupakan usaha kerajinan lokal asal Palangka Raya yang dikenal melalui produk tas anyaman berbahan dasar rumput bamban. Mengusung filosofi "WEAVORA ESSENSIAL – Menenun Tradisi, Menghadirkan Inovasi", merek ini menghadirkan karya yang memadukan kearifan lokal dengan sentuhan desain modern sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas tanpa meninggalkan nilai budaya yang menjadi identitasnya.

Melalui peragaan busana yang memukau, para tamu undangan disuguhkan beragam koleksi busana dan aksesori berbahan batik, kain tenun, serta anyaman bamban yang merepresentasikan kekayaan budaya Kalimantan Tengah. Penampilan tersebut sekaligus menjadi contoh bahwa produk berbasis budaya lokal memiliki potensi besar untuk berkembang apabila didukung dengan pelindungan merek dan strategi branding yang tepat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan bahwa setiap karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga melalui pelindungan Kekayaan Intelektual. Menurutnya, pelindungan merek menjadi langkah awal yang sangat penting agar produk lokal memiliki identitas yang kuat, memperoleh kepastian hukum, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
"Kekayaan budaya Kalimantan Tengah merupakan aset yang sangat berharga. Namun, agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal, setiap karya harus memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum. Melalui pelindungan merek serta strategi branding yang tepat, produk lokal tidak hanya dikenal karena kualitasnya, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi," ujar Hajrianor.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, ekonomi kreatif, perajin, dan desainer lokal, mengenai pentingnya mendaftarkan merek sebagai bentuk pelindungan terhadap hasil kreativitas.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa mendaftarkan merek bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha. Ketika sebuah merek telah terlindungi, pelaku usaha memiliki kepastian hukum, lebih percaya diri mengembangkan usahanya, serta memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Founder WEAVORA, R. Steffan Adji, bersama Adytia Anugrah secara resmi dikukuhkan sebagai Duta Pelayanan Kekayaan Intelektual Kalimantan Tengah. Penyematan selempang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi keduanya dalam mempromosikan inovasi, kreativitas, dan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat.

Pengukuhan Duta Pelayanan Kekayaan Intelektual diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan karya intelektual. Kehadiran figur muda yang aktif di bidang industri kreatif juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya sekaligus melindungi hasil inovasinya melalui sistem Kekayaan Intelektual.

Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku ekonomi kreatif seperti WEAVORA, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah optimistis semakin banyak produk unggulan daerah yang tidak hanya memiliki kualitas dan ciri khas, tetapi juga terlindungi secara hukum serta mampu menjadi representasi kebanggaan Kalimantan Tengah di tingkat nasional maupun internasional. Pelindungan merek dan penguatan branding diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inovatif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.