Kejari Yogyakarta Targetkan Berkas Kasus Little Aresha Daycare Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan
Muhammad Fatoni July 21, 2026 09:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta segera melimpahkan berkas dakwaan 13 tersangka dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare Yogyakarta.

Saat ini jaksa dari Kejari Kota Yogyakarta sedang menyusun berkas dakwaan sebagai materi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Proses penyusunan berkas dakwaan pun telah memasuki tahap penyempuraan.

“Ini masih dalam penyempurnaan surat dakwaan, jika sudah selesai segera kami limpahkan ke PN Yogyakarta,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Yogyakarta, Sigit Kristianto, saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).

Sigit menyampaikan pihak penuntut umum telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyusun berkas dakwaan untuk 13 tesangka yang kini telah dilakukan penahanan.

InsyaAllah minggu depan (dilimpahkan ke PN) mohon doanya supaya lancar,” imbuh Sigit.

Baca juga: Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Penetapan 14 Tersangka Tambahan Kasus Little Aresha

Belum Tentukan Majelis Hakim

Sementara Juru Bicara PN Kota Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid SH MH, mengatakan hingga kini pihaknya belum menentukan majelis hakim yang akan mengadili para tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha.

Pembentukan majelis hakim akan dilakukan ketika berkas dakwaan telah dilimpahkan oleh pihak Kejari Kota Yogyakarta serta telah terdaftar di PN Yogyakarta.

“Per hari ini belum tercatat pekaranya, sehingga pembentukan majelis hakim juga belum dilakukan,” terang dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.