SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan manajerial maupun non-manajerial.
Melalui sistem ini, penempatan aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi didasarkan pada latar belakang maupun kondisi fisik, melainkan kompetensi, potensi, dan rekam jejak.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, saat membuka Uji Kompetensi Pengisian Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Hotel Sintesa Peninsula, Palembang, Selasa (21/7/2026).
Uji kompetensi yang berlangsung selama empat hari, 21-24 Juli 2026 ini merupakan bagian dari pemetaan potensi ASN untuk mendukung penerapan Smart ASN melalui sistem pengembangan karier yang transparan, objektif, dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Syafitri mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan Kementerian Agama sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia.
"Penerapan manajemen talenta sudah sangat mendesak hari ini. Kelak, manajemen talenta inilah yang menjadi tolok ukur utama pengembangan SDM kita, khususnya dalam menyiapkan figur-figur tepat untuk mengisi berbagai jabatan strategis," kata Syafitri.
Menurutnya, melalui sistem merit, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, etnis, agama, maupun kondisi fisik.
"Hari ini, gender bukan lagi persoalan. Kita tidak lagi melihat suku, etnis, agama, maupun kondisi fisik seseorang dalam mengamanahkan suatu jabatan. Potensi dan posisi jabatan kini sepenuhnya ditentukan oleh kompetensi ASN itu sendiri. Karena itu, ikutilah uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh. Jadilah ASN yang selalu ingin belajar, belajar, dan terus belajar," kata Syafitri.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq mengatakan uji kompetensi tersebut diikuti oleh 28 peserta.
Untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, independen, dan akuntabel, asesmen didampingi empat asesor dari Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Republik Indonesia.
Melalui penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ini, Kanwil Kemenag Sumsel berharap dapat melahirkan pejabat yang profesional, inklusif, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.