Tribunlampung.co.id, Bandung Barat - Rasa syukur dan pilu berkecamuk di dalam benak keluarga MN (23), wanita asal Kampung Rancapanggung, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Motif Remaja Perempuan Yatim Piatu Nekat Rekayasa Penculikan lalu Minta Tebusan Rp5 Juta
Setelah dinyatakan hilang diduga diculik mantan kekasihnya sejak Minggu (12/7/2026), MN akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di rumah dalam keadaan selamat pada Selasa (21/7/2026) siang.
Meski secara fisik tidak mengalami luka-luka, MN kini harus menanggung beban psikologis yang amat berat akibat trauma paska-penculikan yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, membenarkan kepulangan korban ke tengah keluarganya.
Namun, kondisi mental korban yang sangat terpukul membuat penyidik belum bisa menggali keterangan secara komprehensif.
"Kondisinya selamat dan sehat secara fisik, tetapi terlihat jelas ada trauma berat. Kami tidak bisa memaksakan pemeriksaan saat ini dan akan mengusulkan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) untuk korban," ujar Ipda Fakhmi, Selasa (21/7/2026), dilansir TribunJabar.id.
Aksi penculikan keji ini bermula saat MN dan adiknya pamit keluar rumah untuk membeli minuman segar.
Di tengah jalan, mantan kekasih MN berinisial MRSA (23) mendadak mencegat dan memaksa keduanya naik ke sepeda motor menuju area Pasar Baru, Kota Bandung.
Di bawah ancaman pembunuhan, korban dan adiknya tak berdaya menolak perintah pelaku.
Setibanya di kawasan Pasar Baru, pelaku lantas memesankan ojek daring untuk memulangkan adik korban sendirian, sementara MN dibawa kabur secara sepihak.
"Alhamdulillah kakak saya sekarang sudah berada di rumah dalam keadaan selamat."
"Terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang membantu proses pencarian," ungkap perwakilan keluarga korban, Silma Azizah (19).
Di sisi lain, kepolisian membeberkan rekam jejak kelam pelaku. MRSA yang berasal dari Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, rupanya merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pada tahun 2022 lalu, MRSA bahkan sempat dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh kepolisian Sumatra Selatan lantaran nekat melawan saat akan ditangkap.
"Hasil penyelidikan kami mengonfirmasi bahwa terduga pelaku ini adalah residivis. Saat ini keberadaannya terdeteksi di wilayah Jakarta. Ke mana pun dia lari akan terus kami buru sampai tertangkap," tegas Fakhmi.