TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat terus memacu efektivitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid.
Langkah strategis ini diambil guna mendongkrak realisasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dinilai belum tergali secara penuh di wilayah tersebut.
Penguatan jaringan zakat berbasis rumah ibadah ini juga diproyeksikan sebagai instrumen krusial dalam mempercepat program penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi warga.
Bupati Solok Selatan, Khairunas menyoroti peran zakat yang tidak sekadar berdimensi ritual keagamaan, melainkan memiliki dampak sosial-ekonomi yang konkret bagi masyarakat bawah.
Zakat dipandang sebagai sarana redistribusi pendapatan yang adil demi menopang ketahanan ekonomi umat.
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan," ujar Khairunas saat membuka acara bertajuk Optimalisasi Pengumpulan ZIS UPZ Masjid di Hotel Pesona Alam Sangir, Padang Aro, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik Huntara Padang, Penyintas Bencana Minta Pemerintah Turunkan Daya
Khairunas menekankan, potensi besar zakat baru bisa dirasakan dampaknya secara optimal jika diimbangi tata kelola yang profesional, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat zakat dinilai sangat luas, mulai dari menyokong sektor pendidikan hingga layanan kesehatan darurat.
"Apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, zakat mampu menjadi kekuatan dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penanggulangan bencana," kata Khairunas.
Ia juga menambahkan bahwa posisi masjid sangat strategis untuk menggerakkan potensi ekonomi syariah tersebut. Masjid tidak boleh hanya difungsikan sebagai tempat shalat berjamah, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial masyarakat sekitarnya.
Keberadaan pengurus UPZ di level masjid dianggap menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran berzakat warga.
Baca juga: Nagari Mundam Sakti Sambut Hangat Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol
Penyaluran dana ZIS melalui saluran resmi diyakini membuat akumulasi modal sosial menjadi lebih terarah, produktif, dan tepat guna.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Solok Selatan mengajak seluruh jajaran pengurus masjid untuk memosisikan diri sebagai mitra sejajar Baznas.
Edukasi mengenai syariat berzakat harus terus digalakkan di tingkat tapak agar masyarakat terdorong berpartisipasi aktif.
Khairunas menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengawal dan memfasilitasi integrasi tata kelola zakat daerah.
Momentum konsolidasi ini diharapkan memicu gerakan sadar zakat yang makin masif di seluruh penjuru Solok Selatan.
Baca juga: Wakidul Kohar Raih Jabatan Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya
Dari sisi teknis kelembagaan, tantangan nyata masih dihadapi Baznas Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan pemetaan terbaru, jumlah pengurus masjid yang konsisten mengelola penerimaan zakat secara kelembagaan resmi masih amat terbatas.
Ketua Baznas Solok Selatan Zulfajriadi mengungkapkan, hingga saat ini baru terbentuk sekitar 40 unit UPZ masjid di wilayahnya. Namun, dari total unit yang ada, baru seperempatnya yang benar-benar aktif menggalang dana umat.
"Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10 UPZ masjid yang secara konsisten aktif menghimpun dana ZIS," tutur Zulfajriadi.
Rendahnya tingkat keaktifan ini menjadi pendorong utama bagi Baznas untuk menggelar akselerasi program serta sosialisasi secara lebih agresif.
Baca juga: Mayat di Danau Singkarak Sulit Diidentifikasi, Polisi Ungkap Jasad Sudah Menggembung
Fokus utama lembaga ini adalah mendorong partisipasi aktif pengurus UPZ di tiap nagari (desa adat) guna menggali potensi ZIS lokal yang belum terjamah.
Di samping memacu kuantitas penghimpunan dana, Baznas Solok Selatan juga memfokuskan agenda perbaikan pada peningkatan kapasitas manajerial para amil atau pengurus di lapangan. Pembekalan aspek akuntabilitas menjadi prioritas guna menumbuhkan tingkat kepercayaaan (trust) masyarakat.
Senada dengan hal itu, dukungan penuh turut disampaikan oleh Kementerian Agama daerah setempat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan Fitriyoni menegaskan dualitas peran Baznas dan UPZ yang saling melengkapi, baik dalam pengumpulan maupun penyaluran.
Fitriyoni mengimbau agar pengurus masjid tidak berhenti pada fungsi pengumpulan semata. Pengurus UPZ dituntut memiliki kepekaan sosial tinggi saat memetakan penerima manfaat (mustahik) di lingkungannya.
Menurut Fitriyoni, pengurus masjid merupakan pihak yang paling memahami peta sosiologis serta kondisi ekonomi riil warga di sekitar lingkungan rumah ibadah.
Baca juga: Pastikan Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Padang Panjang Uji Food Safety Makanan SPPG
Oleh sebab itu, ketepatan sasaran pendistribusian zakat sangat bergantung pada akurasi data yang dimiliki UPZ masjid.
Sinergi antara Pemkab Solok Selatan, Baznas, Kemenag, dan jaringan masjid ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem zakat daerah yang kokoh.
Jika skema pengumpulan dan pendistribusian berjalan beriringan secara presisi, zakat diyakini menjadi pilar utama penyangga kesejahteraan masyarakat Solok Selatan. (*)