TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menyiagakan seluruh fasilitas persampahan menjelang pemberlakuan larangan pembuangan sampah secara terbuka di TPA Antang yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Camat Ujung Tanah Andi Unru melakukan pengecekan terhadap 21 armada truk pengangkut sampah pada Sabtu (18/7/2026) lalu.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh armada berada dalam kondisi prima sehingga mampu mendukung pelayanan pengangkutan sampah secara maksimal ketika kebijakan baru mulai diterapkan.
Dalam inspeksi tersebut, Andi Unru memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, pelat nomor, kondisi ban, hingga kelayakan bak penampungan sampah.
Ia juga menginstruksikan para petugas agar melakukan pemeriksaan kendaraan secara rutin sebelum dan sesudah operasional.
"Kami memastikan armada selalu dalam kondisi layak, aman digunakan, serta mampu memberikan pelayanan pengangkutan sampah yang optimal kepada masyarakat," ujarnya kepada Tribun Timur, Selasa (21/7/2026).
Andi Unru juga mengingatkan seluruh petugas kebersihan agar tidak menggunakan armada di luar kepentingan tugas pengangkutan sampah.
"Armada tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab," katanya.
Ia menjelaskan, 21 armada truk tersebut setiap hari melayani pengangkutan sampah di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Cakalang, Tinumbu, Satando, Koptu Harun, Barukang, Sabutung, hingga kawasan komersial seperti Pelindo, PT Flour Mills, Pelabuhan Paotere, dan sekitarnya.
Sementara untuk menjangkau wilayah lorong, Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah mengoperasikan 51 unit kendaraan roda tiga yang bertugas mengangkut sampah langsung dari rumah-rumah warga.
Menurut Andi Unru, jadwal pengangkutan sampah berlangsung setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 07.00 Wita.
Warga diminta meletakkan sampah yang telah dipilah pada rentang waktu tersebut agar dapat langsung diangkut petugas.
"Petugas kami juga melakukan patroli ulang untuk memastikan memang sudah tidak ada sampah yang tertinggal," ujarnya.
Lebih lanjut Andi Unru mengatakan, pihaknya terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi penerapan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026.
Dalam kebijakan tersebut, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA Antang. Sementara sampah organik dan anorganik wajib dikelola di wilayah masing-masing.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kecamatan Ujung Tanah telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah organik maupun anorganik.
Saat ini telah beroperasi TPS 3R di Jalan Satando, Kompleks AL, Kelurahan Tamalabba yang diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah organik di Kecamatan Ujung Tanah.
Selain TPS 3R, pemerintah kecamatan juga menyiapkan teba modern, lubang biopori, serta komposter yang tersebar di seluruh kelurahan hingga tingkat RT/RW.
Seluruh fasilitas tersebut diharapkan mampu mengolah sekitar 1,2 ton sampah organik yang dihasilkan Kecamatan Ujung Tanah setiap harinya.
Untuk memperkuat pengolahan sampah organik secara terpadu, Andi Unru telah menginstruksikan seluruh lurah agar menghadirkan mesin pencacah di wilayah masing-masing.
Menurutnya, mesin pencacah berfungsi memperkecil ukuran sampah organik sehingga lebih mudah diurai oleh maggot yang dibudidayakan di TPS 3R.
"Strategi kami di Kecamatan Ujung Tanah adalah memaksimalkan peran TPS 3R dalam mengolah sampah organik," jelasnya.
Sementara itu, pengelolaan sampah anorganik didukung melalui keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RT/RW dan Bank Sampah Sektoral (BSS) yang berpusat di kantor kecamatan.
Dari sembilan kelurahan di Kecamatan Ujung Tanah, saat ini terdapat 13 BSU yang telah beroperasi, sedangkan 13 BSU lainnya masih dalam proses pengaktifan kembali.
BSU berfungsi menerima sampah anorganik dari warga untuk kemudian disalurkan ke Bank Sampah Pusat.
Sampah yang disetorkan akan dinilai sesuai jenis dan beratnya sehingga dapat menjadi tambahan pendapatan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga tengah menyiapkan peluncuran Sentra Tukar Sampah yang berlokasi di Jalan Sabutung Timur.
Sentra Tukar Sampah tersebut akan menjadi alternatif bagi warga untuk menukarkan sampah anorganik dengan berbagai kebutuhan pokok.
"Lokasinya berada di jalan poros utama agar semakin memudahkan warga menukarkan sampahnya," katanya.
Di sisi lain, Andi Unru menambahkan sosialisasi mengenai pemilahan sampah terus dilakukan hingga ke tingkat RT/RW agar masyarakat terbiasa mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, sampah yang telah dipilah akan lebih mudah diolah pada fasilitas yang telah disiapkan sehingga jumlah sampah yang dikirim ke TPA dapat terus ditekan.
"Kami sudah gencar melaksanakan imbauan terkait pemilahan sampah dimulai dari sumbernya," ujarnya.
Ia berharap pengurus RT/RW dapat berperan aktif menyukseskan program pengurangan sampah ke TPA melalui pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pengurus RT/RW dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
"Ini menjadi bagian penting penilaian kinerja RT/RW dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah Kota Makassar," ucapnya.
Ketua RW 004 Kelurahan Camba Berua, Suryani, terus mengedukasi warga untuk mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan residu.
Edukasi tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga. Suryani juga memanfaatkan setiap kesempatan pertemuan dengan masyarakat untuk menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.
"Kami sudah keliling sosialisasi. Pokoknya kalau ada kesempatan pertemuan, kami sosialisasi kepada warga," ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Suryani menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan apabila sampah tidak dipilah dengan baik dan seluruhnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurutnya, sampah yang tidak dikelola dan dipilah sejak dari sumbernya dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan hingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, warga terus didorong untuk memahami cara memilah sampah sesuai jenisnya.
Selain melakukan sosialisasi, Suryani juga membagikan tempat sampah kepada warga. Tempat sampah tersebut disediakan melalui hasil patungan bersama para pengurus RT di wilayah RW 004.
"Jadi saya arahkan ke warga agar sampah basah dikumpul, dipisahkan, dan bisa dibawa ke teba dan bank sampah," jelasnya.
Suryani mengungkapkan, respons warga terhadap upaya tersebut cukup baik.
Sejumlah warga mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah, meski sebagian lainnya masih perlu terus diingatkan agar kebiasaan tersebut dapat dilakukan secara konsisten.
Ia optimistis, kebiasaan warga dalam mengelola sampah akan perlahan berubah melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, ditambah dengan dorongan dari pemerintah.
"Kami yakin akan ada perubahan dengan kami terus ingatkan di setiap kesempatan. Dan juga kami siapkan bank sampah, teba, biopori," jelasnya.(*)