TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi mengungkap siasat para pelaku tawuran maut di Kompleks UKA, Koja, Jakarta Utara, yang sengaja menunggu patroli aparat selesai sebelum melancarkan aksi bentrok dengan kelompok lawannya.
Modus tersebut membuat tawuran yang telah direncanakan sebelumnya tetap berlangsung hingga menewaskan seorang remaja, Alfiansyah (16).
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, sebelum kejadian personel Polsek Koja bersama Tiga Pilar telah melakukan patroli di lokasi yang selama ini dikenal rawan tawuran.
Patroli dipimpin langsung Wakapolsek Koja sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Saat itu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun kumpulan remaja di lapangan voli Kompleks UKA.
Polisi kemudian menempatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengurus RT untuk berjaga hingga sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah dipastikan situasi aman, petugas meninggalkan lokasi.
Namun, tidak lama kemudian kedua kelompok langsung datang dan melakukan tawuran.
Tawuran pecah sekitar pukul 3.20 WIB, Sabtu dini hari.
"Mereka selama ini selalu berjanjian dan mereka rupanya memantau kita. Kalau pada saat kita patroli mereka menghilang, pada saat kita sudah tidak ada mereka bermain," kata Andry, Selasa (21/7/2026).
Andry mengatakan, polisi memperoleh pola tersebut dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
Menurut dia, tawuran antara kelompok PINGTAM (Pinggir Taman) dan APRIKA (Anak Pinggiran UKA) telah direncanakan melalui media sosial Instagram.
Masing-masing kelompok bahkan mengajak pemuda lain dari luar wilayah Koja untuk ikut dalam bentrokan.
Dalam tawuran tersebut, korban sempat terjatuh sebelum dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka parah pada bagian rahang dan leher sebelah kiri hingga meninggal dunia di lokasi akibat kehilangan banyak darah.
Polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri dari tiga pelaku yang diduga melakukan penyerangan langsung terhadap korban dan tiga pelaku yang membawa senjata tajam.
Para pelaku yang telah ditangkap antara lain berinisial ANI alias AB, AAA alias JN, dan AHI alias BM, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial FK alias IK masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Koja berencana membangun Posko Tiga Pilar di kawasan Kompleks UKA.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya rencana ataupun aksi tawuran.
"Kami sudah membicarakan kepada warga, menghimbau kepada warga apabila ada kejadian-kejadian seperti ini agar dilaporkan melalui 110. Dan direncanakan kami akan melakukan pembangunan Posko Tiga Pilar di wilayah tersebut," ujar Andry.
Korban ditemukan terkapar dengan luka bacok di bagian leher setelah diduga bergabung membantu teman-temannya yang terlibat tawuran.