Kinerja LPS Masih Jadi Catatan, Masih Dibantu DLHK Pekanbaru untuk Angkut Sampah
Nolpitos Hendri July 21, 2026 11:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kinerja sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kota Pekanbaru masih jadi catatan, ada di antara LPS belum sanggup mengangkut sampah secara menyeluruh.

Padahal LPS punya tanggung jawab untuk
menangani pengangkutan sampah di wilayahnya. Namun sejumlah LPS masih butuh bantuan armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengangkut sampah.

Kelurahan itu di antaranya Lembah Sari, Sri Meranti, Umban Sari, Tirta Siak, Labuh Baru Barat dan Labuh Baru Timur. Kelurahan lainnya yakni Tobek Godang, Kampung Melayu dan Sukajadi.

Kondisi ini bukan hanya terjadi karena sejumlah LPS memiliki armada yang terbatas. Ada juga yang disebabkan pengurus LPS sejumlah kelurahan yang mengundurkan diri.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyoroti kondisi tersebut. Ia menyadari masih ada LPS yang mendapat bantuan dari DLHK Kota Pekanbaru untuk pengangkutan sampah.

"Masih ada LPS yang dibantu DLHK Kota Pekanbaru, kita berupaya agar camat bisa mendorong LPS mengoptimalkan pengangkutan sampah," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, kewenangan dan tanggung jawab soal kebersihan itu ada di kecamatan. Ia mendorong camat bisa memastikan pengangkutan sampah tetap sesuai jadwal.

Dirinya tidak ingin ada sampah yang menumpuk akibat belum terangkut. Mereka harus mengingatkan pengelola LPS agar mengangkut sampah secara rutin ke pemukiman warga.

"Kami juga menegaskan agar ada pembentukan LPS baru ketika ada LPS memilih mundur," terangnya.

Bagi yang Tidak Mau Sampah Diangkut LPS, Jangan Buang Sampah Sembarangan di Tepi Jalan

Ada segelintir masyarakat belum memanfaatkan keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di lingkungan.

Mereka menolak armada LPS mengangkut sampah di sekitar lingkungannya.

Kondisi ini menimbulkan persoalan lantaran ada penumpukan sampah di pemukiman masyarakat. Ada juga oknum masyarakat yang nekat membuang sampah sembarangan di tepi jalan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyadari ada masyarakat yang tidak mau sampahnya diangkut armada LPS.

Ia mempersilahkan masyarakat tersebut untuk membuang langsung sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.

Mereka jangan sampai membuang sampah sembarangan. Apalagi sampai membuang sampah di tepi jalan hingga menimbulkan tumpukan sampah.

"Masyarakat yang tidak mau ikut LPS itu boleh, tapi dengan catatan, mereka harus membuang sampah langsung ke TPA bukan ke pinggir jalan," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ia menilai bagi masyarakat yang sudah ikut LPS tentu membayarkan iuran angkutan sampah.

Dirinya menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat sudah bersedia agar pengangkutan sampah oleh LPS.

Ia menyampaikan di sebagian besar wilayah kota kepesertaan masyarakat ikut LPS sudah di atas 90 persen.

"Memang masih ada di sejumlah kelurahan yang perlu kita dorong, tapi di sebagian besar kelurahan sudah banyak yang ikut LPS," terangnya.

Pengelola LPS juga bisa memberi edukasi kepada masyarakat di wilayahnya.

Mereka juga sekaligus melakukan pengawasan agar tidak ada oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan.

Agung tidak menampik sudah ada LPS yang memiliki lokasi pengelolaan sampah. Ada juga yang rutin setiap hari mengangkut sampah dari pemukiman warga.

"Kami juga memberi apresiasi kepada pengelola LPS, yang bukan cuma mengangkut sampah tapi juga mengelola sampah," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.