Pidie Jadi Percontohan Implementasi Posyandu, Bupati Pidie Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Nur Nihayati July 21, 2026 11:24 PM

 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Bupati Pidie H Sarjani Abdullah menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Pidie Tahun 2026 di Aula PCC Kabupaten Pidie, Selasa (21/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan implementasi Posyandu 6 SPM merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurut Sarjani, keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan perangkat daerah yang membidangi pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

"Transformasi Posyandu hanya dapat berhasil apabila seluruh sektor bergerak bersama. Kolaborasi menjadi kunci agar pelayanan dasar kepada masyarakat semakin berkualitas dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Sarjani.

Ia juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah dan pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Pidie.

Selain itu, Bupati menilai kader Posyandu merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat gampong. Pemerintah Kabupaten Pidie, katanya, akan terus memberikan dukungan kepada kader Posyandu dan pemerintah gampong agar pelayanan dasar semakin optimal serta mampu melahirkan generasi yang sehat dan berdaya saing.

Hidupkan nilai budaya Aceh

Dalam kesempatan tersebut, Sarjani turut mengajak seluruh peserta menghidupkan nilai-nilai budaya Aceh melalui semangat Peumulia Jamee sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang berakhlak, maju, dan sejahtera.

Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua Pembina Posyandu Aceh Marlina Usman, unsur Forkopimda Pidie, Kepala DPMG Aceh Iskandar, para kepala SKPK, camat se-Kabupaten Pidie, Kasi PMG kecamatan, serta pengurus TP PKK dan Pembina Posyandu tingkat kabupaten hingga gampong.
 

Enam bidang
 
Dalam konteks Posyandu 6 SPM, yang dimaksud bukan "6 M", melainkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sesuai ketentuan pemerintah.

Enam bidang SPM tersebut meliputi:

Pendidikan – pelayanan dasar pendidikan bagi masyarakat.
Kesehatan – pelayanan kesehatan dasar, termasuk ibu dan anak, imunisasi, gizi, dan lainnya.
Pekerjaan Umum – pelayanan dasar seperti penyediaan air minum dan sanitasi.
Perumahan Rakyat – pelayanan terkait rumah layak huni dan kawasan permukiman.
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) – pelayanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sosial – pelayanan dasar bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, kelompok rentan, dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Dalam transformasi Posyandu, layanan tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan balita, tetapi menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan keenam bidang SPM tersebut di tingkat desa atau gampong.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dasar secara lebih mudah, terpadu, dan dekat dengan tempat tinggalnya.
 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.